SuaraSulsel.id - Muhammad Ardi, Pimpinan Bank Mandiri Cabang Panakukang disebut punya peran dalam kasus Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.
Ia disebut sebagai pihak bank yang sering membantu Nurdin Abdullah untuk menyiapkan uang tunai atau melakukan transfer.
Jaksa Penuntut Umum KPK Asri Irwan mengatakan, Ardi pernah membantu Nurdin Abdullah mengalihkan uang sebesar Rp 300 juta. Uang itu dari nomor rekening Sulsel Peduli Bencana dan ditransfer secara real time gross settlement atau (RTGS).
"Rekening itu juga dibuat atas nama Sulsel Peduli Bencana. Rp 300 juta itu berasal dari rekening Sulsel Peduli Bencana yang dipindahkan dananya melalui RTGS oleh Muhammad Ardi selaku Kepala Cabang Bank Mandiri di Panakukang," ujar Asri, Kamis, 22 Juli 2021.
Nama Ardi juga beberapa kali disebut oleh eks Ajudan Nurdin Abdullah, Salman, pada persidangan terdakwa Agung Sucipto. Kata Salman, Nurdin Abdullah kerap memintanya untuk bertemu dengan Ardi jika membutuhkan uang tunai bernomor seri baru.
Tak hanya itu, Sekretaris Direktur Utama Bank Sulselbar atas nama Riski Anreani juga diketahui pernah menyerahkan uang ke Nurdin Abdullah lewat ajudan atas nama Syamsul Bahri. Uang sebesar Rp 400 juta itu adalah dana CSR dari Bank Sulselbar.
Asri mengatakan penyidik sudah mendalami peran pimpinan bank tersebut. Mereka akan dijadikan saksi pada persidangan selanjutnya.
Nurdin Abdullah juga diketahui menerima uang setidaknya dari enam kontraktor. Rata-rata transaksi dilakukan melalui orang kepercayaannya yakni Syamsul Bahri, Edy Rahmat, dan Sari Pudjiasuti.
Diantaranya, kata Asri terdakwa Nurdin Abdullah pada pertengahan tahun 2020 menerima uang sejumlah
Rp 1 miliar dari Robert Wijoyo selaku Pemilik PT Gangking Raya dan CV Michella. Uang Rp 1 miliar tersebut diterima Nurdin Abdullah melalui Syamsul Bahri selaku Ajudan Gubernur Sulsel.
Baca Juga: Polisikan Aktivis Greenpeace Kasus Tembak Laser, Boyamin: Pimpinan KPK Kupingnya Tipis!
Terdakwa pada tanggal 18 Desember 2020 juga menerima uang sejumlah Rp 1 miliar dari Nurwardi Bin Pakki alias H Momo. Dia adalah Pemilik PT Mega Bintang Utama dan PT Bumi Ambalat.
"Uang itu diterima Nurdin melalui Sari Pudjiastuti selaku Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sulawesi Selatan," bebernya.
Terdakwa Nurdin Abdullah pada bulan Januari 2021 kembali menerima uang sejumlah 200 ribu dolar Singapura dari Nurwardi Bin Pakki alias H Momo melalui Syamsul Bahri.
Sementara pada bulan Februari 2021, ia menerima uang Rp 2,2 miliar dari Fery Tanriady selaku Komisaris Utama PT Karya Pare Sejahtera. Uang itu juga diterima Nurdin melalui Syamsul Bahri.
Lalu, pada bulan Februari 2021, Nurdin Abdullah diketahui menerima uang Rp 1 miliar dari Haeruddin selaku Pemilik PT Lompulle melalui Syamsul Bahri. Di waktu yang bersamaan, Nurdin Abdullah kembali menerima uang sejumlah 200 ribu dolar Singapura dari Nurwardi Bin Pakki alias H Momo. Juga melalui Syamsul Bahri.
Lalu, pada bulan April 2020 sampai dengan Februari 2021 untuk kepentingannya menerima uang dengan jumlah total Rp 387 juta. Uang itu berasal dari Kwan Sakti Rudy Moha selaku Direktur CV Mimbar Karya Utama melalui transfer ke beberapa rekening.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Masuk Kategori Cukup Bebas, Sulsel Jadi Sorotan dalam Rakor Kemerdekaan Pers di Makassar
-
Tanpa Antre di Saudi! Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kini Bisa Langsung ke Hotel
-
Andi Sudirman Canangkan Kota Parepare Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
-
Wow! Hampir 50 Persen Penduduk Sulsel Masuk Kategori Penerima Bansos
-
Proyek PSEL Makassar Rp3 Triliun Terancam Gagal, Investor Ancam Bawa ke Arbitrase Internasional