SuaraSulsel.id - Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel, Agung Sucipto menjalani sidang lanjutan di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 22 Juli 2021.
Sidang kali ini beragendakan pembacaan pledoi atau pembelaan. Sambil menangis, Agung Sucipto meminta maaf kepada semua pihak, dan mengaku sangat menyesali perbuatannya.
"Di usia yang sepuh ini, saya sangat malu dan mengakui perbuatan saya. Saya menyesal," ujar Agung.
Ia mengaku sudah menjalani profesinya sebagai kontraktor selama 38 tahun. Selama itu, ia kerap dilema.
Baca Juga: Pengusaha Agung Sucipto Penyuap Nurdin Abdullah Dituntut 2 Tahun Penjara Denda Rp 250 Juta
Di satu sisi, dia harus mengakomodir sejumlah kepentingan para pejabat. Di sisi lain, dia harus tetap menjaga stabilitas perusahaannya.
"Sangat dilematis. Di satu sisi saya harus mengakomodir kepentingan para pejabat tersebut. Di sisi lain, saya harus menjaga stabilitas mata pencaharian saya agar bisa tetap menghidupi 150 karyawan saya," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Agung Sucipto juga meminta kepada kontraktor lain agar bisa belajar dari kasusnya. Bagaimana untuk mendapatkan proyek secara fair, tidak lagi dengan membayar atau memberi uang sebagai ucapan terima kasih.
"Mari kita merubah sistem yang salah ini. Tolong jadikan masalah saya ini jadi pembelajaran agar sistem ini berubah. Tindakan ini tidak benar dan sangat bertentang dengan hukum," tuturnya.
"Reputasi yang saya bangun selama ini sebagai seorang kontraktor ternyata tidak bisa dibanggakan karena bertentangan dengan hukum," lanjutnya.
Baca Juga: Ini Jadwal Sidang Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar
Agung mengaku selama menjalani proses hukum, ia sudah mengakui semua kesalahannya. Ia juga kooperatif dan membantu aparat penegak hukum mengungkap fakta yang sebenarnya.
Olehnya, ia meminta majelis hakim ketua agar bisa lebih meringankan hukumannya. Ia berjanji tidak akan melakukan hal yang sama dan berbuat baik setelah kembali ke tengah masyarakat.
"Izinkan saya agar tetap memohon bisa mendapatkan keringanan dari masalah ini. Setidaknya saya sudah berusaha mengungkap kebenaran pada kasus ini. Saya tidak akan mengulangi perbuatan saya. Saya berjanji atas keyakinan saya," harapnya.
Agung sendiri dituntut dua tahun penjara, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan pidana denda sebesar Rp250 juta, subsidair pidana kurungan pengganti selama enam bulan.
Agung terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut.
Hal tersebut melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik