SuaraSulsel.id - Tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, Nurdin Abdullah dijadwalkan akan diadili 22 Juli 2021.
Gubernur Sulsel non aktif itu akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Makassar.
Humas Pengadilan Negeri Makassar Sibali mengatakan sidang akan dipimpin oleh majelis hakim Ibrahim Palino. Sementara bertindak sebagai majelis anggota adalah Yusuf Karim, dan Didit.
Lalu, seperti apa sosok Ibrahim Palino ?
Ibrahim Palino saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar. Pria kelahiran Toraja 1968 silam itu adalah hakim senior Ad Hoc di pengadilan Tipikor Makassar.
Semasa kecil hingga SMA dijalani di Toraja. Lalu masuk Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin pada tahun 1991.
Gelar sarjana hukum Strata-1 dan Strata-2 ditamatkan di kampus merah. Sementara gelar doktor di bidang hukum diraih di Universitas Muslim Indonesia.
Karir jabatannya cukup moncer. Sebelum menjabat sebagai Wakil Pengadilan Negeri Makassar, Ibrahim sudah melanglang buana sebagai hakim di sejumlah pengadilan negeri di Indonesia.
Ia bahkan pernah bertugas di Ternate, Samarinda, Jakarta, dan Palu. Pernah pula jadi Ketua Pengadilan di Sinjai dan Maros.
Baca Juga: Ini Jadwal Sidang Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar
Sejumlah kasus korupsi sudah ditanganinya. Mulai dari kasus korupsi mantan Bupati Barru Andi Idris Syukur dan korupsi kredit fiktif di BNI Cabang Parepare.
Ibrahim Palino juga yang memimpin sidang kasus yang sama terhadap terdakwa penyuap Nurdin Abdullah, Agung Sucipto.
Selama sidang, Ibrahim dikenal cukup arif dan bijak. Ia juga kerap kali menasehati terdakwa dan para saksi.
Namun, alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin itu juga kerap tegas saat para saksi dan terdakwa memberi keterangan berbelit-belit.
Ibrahim bahkan sempat menegur Nurdin Abdullah saat bersaksi untuk Agung Sucipto. Ia mengaku heran, sebab keterangan Nurdin Abdullah berubah-ubah. Padahal, sudah disumpah.
Ibrahim mengatakan kasus Nurdin Abdullah akan jadi pelajaran bagi institusi pemerintahan dan swasta kedepannya. Proyek infrastruktur tak boleh lagi jadi "mainan" demi kepentingan sejumlah pihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
Justin Hubner Tutup Pintu ke Indonesia usai Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
-
Setelah Diultimatum Pelatih, Marselino Ferdinan Justru 'Menghilang' dari Skuad Oxford United
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
Terkini
-
Ubah Sampah Jadi Emas: Eco Enzyme Jadi Kunci Ekonomi Warga?
-
Dugaan Korupsi Rp87 Miliar di UNM Tercium! Polda Sulsel Usut Dugaan Mark Up Harga Material
-
Harga Beras Meroket? Pemprov Sulsel Gelar 'Gerakan Pangan Murah' untuk Kendalikan Inflasi
-
Berebut Warisan, Pria di Gowa Tega Tembak Ipar Hingga Nyaris Meninggal
-
Makassar Bakal Punya Stadion Megah! Rp500 Miliar Digelontorkan, Kapan Rampung?