SuaraSulsel.id - Tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, Nurdin Abdullah dijadwalkan akan diadili 22 Juli 2021.
Gubernur Sulsel non aktif itu akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Makassar.
Humas Pengadilan Negeri Makassar Sibali mengatakan sidang akan dipimpin oleh majelis hakim Ibrahim Palino. Sementara bertindak sebagai majelis anggota adalah Yusuf Karim, dan Didit.
Lalu, seperti apa sosok Ibrahim Palino ?
Ibrahim Palino saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar. Pria kelahiran Toraja 1968 silam itu adalah hakim senior Ad Hoc di pengadilan Tipikor Makassar.
Semasa kecil hingga SMA dijalani di Toraja. Lalu masuk Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin pada tahun 1991.
Gelar sarjana hukum Strata-1 dan Strata-2 ditamatkan di kampus merah. Sementara gelar doktor di bidang hukum diraih di Universitas Muslim Indonesia.
Karir jabatannya cukup moncer. Sebelum menjabat sebagai Wakil Pengadilan Negeri Makassar, Ibrahim sudah melanglang buana sebagai hakim di sejumlah pengadilan negeri di Indonesia.
Ia bahkan pernah bertugas di Ternate, Samarinda, Jakarta, dan Palu. Pernah pula jadi Ketua Pengadilan di Sinjai dan Maros.
Baca Juga: Ini Jadwal Sidang Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar
Sejumlah kasus korupsi sudah ditanganinya. Mulai dari kasus korupsi mantan Bupati Barru Andi Idris Syukur dan korupsi kredit fiktif di BNI Cabang Parepare.
Ibrahim Palino juga yang memimpin sidang kasus yang sama terhadap terdakwa penyuap Nurdin Abdullah, Agung Sucipto.
Selama sidang, Ibrahim dikenal cukup arif dan bijak. Ia juga kerap kali menasehati terdakwa dan para saksi.
Namun, alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin itu juga kerap tegas saat para saksi dan terdakwa memberi keterangan berbelit-belit.
Ibrahim bahkan sempat menegur Nurdin Abdullah saat bersaksi untuk Agung Sucipto. Ia mengaku heran, sebab keterangan Nurdin Abdullah berubah-ubah. Padahal, sudah disumpah.
Ibrahim mengatakan kasus Nurdin Abdullah akan jadi pelajaran bagi institusi pemerintahan dan swasta kedepannya. Proyek infrastruktur tak boleh lagi jadi "mainan" demi kepentingan sejumlah pihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Waspada! 4.144 Lembar Uang Palsu Ditemukan di Sulsel, Ini Cara Mengenalinya
-
Limbah PT KIMA Aman, Fakta Ini Mengejutkan Warga
-
Peternak Ayam Demo Besar-Besaran, Mentan Amran: Sebelum Demo Kami Sudah Teken SK Ini
-
Semangat Kemerdekaan, BRILink Agen Hadirkan Akses Keuangan dan Gerakkan Ekonomi di Pelosok Indonesia
-
Paramitha Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Sopir Travel dan Dibuat Jadi Tengkorak