SuaraSulsel.id - Kepala Kantor Wilayah VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar Hilman Pujana mengatakan ketersediaan obat dan oksigen untuk rumah sakit masih aman.
"Secara umum harga obat untuk penanganan COVID-19 masih cukup tersedia dan harganya masih dalam batas kontrol, begitu pula oksigen untuk rumah sakit," kata Hilman di Makassar, Kamis 8 Juli 2021.
Dia mengatakan pihaknya sudah merespon informasi terkait adanya kelangkaan dan naiknya harga obat dan tabung oksigen medis dalam masa pandemi COVID-19, dengan menurunkan tim untuk melakukan sidak pada sejumlah apotek di Makassar.
Dari hasil pantauan tersebut, lanjutnya, tidak seluruh obat untuk penanganan COVID-19 tersedia di Apotek. Dari 11 item obat yang ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) melalui Permenkes No. HK.01.07/MENKES/4826/2021, hanya Oseltamivir 75 mg dan Azithromycin 500 mg (tablet) yang tersedia di hampir seluruh apotek yang disurvei.
Baca Juga: Balai Kota Makassar Lock Down, Pegawai Meninggal Dunia Suspek Covid-19
Menurut dia, harga memang cenderung bervariasi mulai dari di bawah sampai dengan di atas HET. Bahkan Kanwil VI menemukan apotek yang menjual azithromycin 500 mg (tablet) dengan harga tujuh kali lipat dari HET.
Sedang tabung oksigen medis sebagai bahan penunjang untuk pemulihan dan penyembuhan pasien terkonfirmasi COVID-19, khususnya tabung oksigen ukuran 1m3 stoknya saat ini terpantau kosong di pasaran akan tetapi untuk supply gas oksigen terpantau mencukupi untuk kebutuhan di Sulawesi Selatan.
Hilman mengatakan produsen pun telah memastikan tidak ada kenaikan harga pengisian oksigen. Ketersediaan oksigen tersebut juga telah dikonfirmasi dengan beberapa Rumah Sakit dan kebutuhannya masih dapat dipenuhi.
Begitu pula pasokan Obat dalam Masa Pandemi Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan Rumah Sakit terpantau lancar, hal ini dikarenakan kebutuhannya dipantau dan dipasok langsung oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.
Berdasarkan kondisi pantauan tersebut, Hilman menghimbau masyarakat agar tidak perlu panik, karena pasokan obat dan oksigen di Rumah Sakit masih mencukupi.
Baca Juga: Garuda Indonesia dan Lion Air Batalkan Penerbangan Makassar - Gorontalo
“Sedangkan temuan harga obat yang berada di atas HET tersebut, lanjut dia, pihak KPPU Kanwil VI akan berkoordinasi dengan Direktorat Investigasi KPPU Pusat untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Buka Kans Akhiri Titel Juara Bertahan Puluhan Tahun Wakil Singapura
-
Hina Indonesia Negara Miskin, Anco Jansen Kini Semprot Mees Hilgers Cs
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Makassar Lanjutkan Hegemoni Persepakbolaan Indonesia atas Vietnam
-
Wanita ML di Makassar Tewas, Polisi: Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok