SuaraSulsel.id - Kepala Kantor Wilayah VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar Hilman Pujana mengatakan ketersediaan obat dan oksigen untuk rumah sakit masih aman.
"Secara umum harga obat untuk penanganan COVID-19 masih cukup tersedia dan harganya masih dalam batas kontrol, begitu pula oksigen untuk rumah sakit," kata Hilman di Makassar, Kamis 8 Juli 2021.
Dia mengatakan pihaknya sudah merespon informasi terkait adanya kelangkaan dan naiknya harga obat dan tabung oksigen medis dalam masa pandemi COVID-19, dengan menurunkan tim untuk melakukan sidak pada sejumlah apotek di Makassar.
Dari hasil pantauan tersebut, lanjutnya, tidak seluruh obat untuk penanganan COVID-19 tersedia di Apotek. Dari 11 item obat yang ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) melalui Permenkes No. HK.01.07/MENKES/4826/2021, hanya Oseltamivir 75 mg dan Azithromycin 500 mg (tablet) yang tersedia di hampir seluruh apotek yang disurvei.
Baca Juga: Balai Kota Makassar Lock Down, Pegawai Meninggal Dunia Suspek Covid-19
Menurut dia, harga memang cenderung bervariasi mulai dari di bawah sampai dengan di atas HET. Bahkan Kanwil VI menemukan apotek yang menjual azithromycin 500 mg (tablet) dengan harga tujuh kali lipat dari HET.
Sedang tabung oksigen medis sebagai bahan penunjang untuk pemulihan dan penyembuhan pasien terkonfirmasi COVID-19, khususnya tabung oksigen ukuran 1m3 stoknya saat ini terpantau kosong di pasaran akan tetapi untuk supply gas oksigen terpantau mencukupi untuk kebutuhan di Sulawesi Selatan.
Hilman mengatakan produsen pun telah memastikan tidak ada kenaikan harga pengisian oksigen. Ketersediaan oksigen tersebut juga telah dikonfirmasi dengan beberapa Rumah Sakit dan kebutuhannya masih dapat dipenuhi.
Begitu pula pasokan Obat dalam Masa Pandemi Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan Rumah Sakit terpantau lancar, hal ini dikarenakan kebutuhannya dipantau dan dipasok langsung oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.
Berdasarkan kondisi pantauan tersebut, Hilman menghimbau masyarakat agar tidak perlu panik, karena pasokan obat dan oksigen di Rumah Sakit masih mencukupi.
Baca Juga: Garuda Indonesia dan Lion Air Batalkan Penerbangan Makassar - Gorontalo
“Sedangkan temuan harga obat yang berada di atas HET tersebut, lanjut dia, pihak KPPU Kanwil VI akan berkoordinasi dengan Direktorat Investigasi KPPU Pusat untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
Selain itu, pihak KPPU telah memutuskan pengawasan terhadap obat di masa pandemi COVID-19 dan oksigen medis akan ditangani pada tahap penegakan hukum untuk memperdalam potensi pelanggaran terhadap hukum persaingan usaha. (Antara)
Berita Terkait
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Promo Kuliner Khusus Nasabah BRI di Makassar: Dari Kopi Hingga Steak, Diskon Hingga 20%!
-
Dibela Orang Asli Bugis, Denny Sumargo dan Farhat Abbas Ditantang Naik Ring
-
Tiga Pengusaha Skincare di Makassar Jadi Tersangka, Tapi Identitas Dirahasiakan Polisi
-
Denny Sumargo Orang Mana? Cucu Crazy Rich Lancar Bilang Siri Na Pacce saat Tinggalkan Rumah Farhat Abbas
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis