SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan angkat bicara mengenai 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang masuk lewat Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Andi Darmawan Bintang, membenarkan kedatangan 20 TKA China tersebut.
"Kedatangan 20 TKA China itu untuk bekerja di PT Huadi Nickel Alloy Indonesia yang berada di Kabupaten Bantaeng," katanya, Minggu 4 Juli 2021.
Andi Darmawan menyebutkan, bagi tenaga kerja asing perlu memenuhi beberapa persyaratan. Diantaranya Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) adalah dokumen tentang perencanaan penggunaan tenaga kerja asing yang harus dimiliki oleh kegiatan investasi (PMA dan PMDN) yang menggunakan tenaga kerja asing dalam kegiatan usahanya.
Baca Juga: 58 Teroris Bom Makassar Dipindahkan dari Sulsel ke Jakarta, Termasuk Balita
Rekomendasi Visa untuk Bekerja (TA-01) yang merupakan dokumen untuk mendapatkan fasilitas khusus visa.
Serta Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) harus dimiliki oleh penanaman modal (PMA dan PMDN) yang akan menggunakan tenaga kerja asing dalam kegiatan investasinya di wilayah Indonesia.
Ketentuan atas peraturan baru terkait penggunaan TKA yang termaktub pada PP 34 Tahun 2021; Permenaker No 08 Tahun 2021; serta SE Menteri Ketenagakerjaan No M/8/HK.04/VI/2021.
"Untuk RPTKA, Rekomendasi TA-01 serta IMTA itu diajukan dan diproses dari Pemerintah Pusat atau melalui Kementerian Tenaga Kerja. Jadi TKA bukan kewenangan Pemprov Sulsel, karena izin TKA itu dari kewenangan Pemerintah Pusat," jelasnya.
Pemprov Sulsel, kata dia, bakal melakukan investigasi mengenai proses masuknya para TKA ini. Untuk memastikan hal itu sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Direktur Utama Perseroda Sulsel Yasir Machmud Diminta Buka Lapangan Kerja Baru
Apalagi dalam keadaan pandemi Covid-19, sehingga pihaknya akan menelusuri status TKA yang masuk. Sehingga perlu pengawasan tenaga kerja dari luar secara ketat.
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Hakim Saldi Isra Cecar KPU Sulsel Soal Pemilih Siluman, Heran Pemilih Pilkada Ngaku Kerja di Hari Libur Nasional
-
Pasangan Danny Azhar Tuding Andi-Fatmawati Lakukan Politik Gentong Babi dan Libatkan Mentan dalam Pilgub Sulsel
-
Istri Pengacara Korban Pembunuhan Dapat Ancaman: Diam atau Kau Menyusul Suamimu
-
Jalan Poros Makassar dan Barru Terputus! Banjir Sulsel Rendam Kendaraan Roda Dua dan Empat
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta