SuaraSulsel.id - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Sirajuddin mengatakan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan mencari ratusan CPNS untuk penjaga tahanan.
Dia mengatakan, penerimaan CPNS Kemenkumham 2021 telah diumumkan dan Kemenkumham Sulsel mendapat jatah 205 formasi penjaga tahanan.
"Untuk wilayah Sulsel itu mendapatkan alokasi formasi dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat sebanyak 205 orang dengan rincian, 203 orang penjaga tahanan, terdiri dari 199 laki-laki dan 4 perempuan serta 2 orang pemeriksa Keimigrasian terdiri dari 1 laki-laki dan 1 perempuan," ujarnya.
Sirajuddin mengatakan, pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak akan dipungut biaya satu peser pun dan pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan mulai, tanggal 30 Juni - 21 Juli 2021.
Bagi para pelamar CPNS Kemenkumham, secara spesifik persyaratan ada dalam laman cpns.kemenkumham.go.id. Apabila tidak teliti, calon peserta bisa gugur dalam tahap seleksi administrasi.
"Makanya, sebelum mengisi semuanya dipersiapkan dan yang tentunya harus cermat karena proses pendaftaran hanya satu kali dan tidak bisa diulang. Jangan gugur di proses pendaftaran," katanya.
Dia menyatakan, dalam pelaksanaan penerimaan CPNS ini, untuk mendapatkan kader yang berkualitas dan berintegritas, Kemenkumham berkomitmen menyelenggarakan seleksi CPNS secara profesional dan akuntabel.
"Peserta dihimbau untuk tidak percaya pada pihak-pihak manapun yang menawarkan bantuan dengan imbalan tertentu, karena setiap peserta akan dinilai berdasarkan kemampuannya masing-masing," ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto menjelaskan Kemenkumham membuka pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah formasi sebanyak 4.558 orang.
Baca Juga: Link Cek Formasi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id untuk Instansi Daerah dan Kementerian
Dari jumlah itu, 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis. Andap mengatakan, formasi tenaga kesehatan diperuntukkan bagi jabatan dokter, perawat, dan bidan.
Sementara itu formasi tenaga teknis diperuntukkan bagi jabatan pranata komputer, analis hukum, dan pembimbing kemasyarakatan bagi jenjang pendidikan D-3, S-1, dan S-2. Ada pula jabatan penjaga tahanan serta pemeriksa keimigrasian bagi jenjang pendidikan SMA.
Lebih lanjut, Sekjen menyampaikan bahwa Kemenkumham membuka formasi umum, formasi lulusan terbaik atau cumlaude, dan formasi disabilitas. Peserta yang memilih formasi cumlaude akan memiliki persyaratan tersendiri. Demikian juga, bagi para penyandang disabilitas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
3 Jenazah Pendulang Emas Korban KKB di Yahukimo Belum Dievakuasi
-
Lengkap! Ucapan Emosional Perpisahan Pelatih PSM Makassar Bernardo Tavares
-
Bernardo Tavares Pamit! Kisah Cinta dan Sakit Hati di PSM Makassar Berakhir Karena Hal Ini
-
Otak Uang Palsu di Kampus UIN Divonis 5 Tahun Tapi Banding... Kenapa?
-
Wali Kota Makassar Ingin Buat Festival Muara, Apa Itu?