SuaraSulsel.id - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Sirajuddin mengatakan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan mencari ratusan CPNS untuk penjaga tahanan.
Dia mengatakan, penerimaan CPNS Kemenkumham 2021 telah diumumkan dan Kemenkumham Sulsel mendapat jatah 205 formasi penjaga tahanan.
"Untuk wilayah Sulsel itu mendapatkan alokasi formasi dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat sebanyak 205 orang dengan rincian, 203 orang penjaga tahanan, terdiri dari 199 laki-laki dan 4 perempuan serta 2 orang pemeriksa Keimigrasian terdiri dari 1 laki-laki dan 1 perempuan," ujarnya.
Sirajuddin mengatakan, pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak akan dipungut biaya satu peser pun dan pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan mulai, tanggal 30 Juni - 21 Juli 2021.
Bagi para pelamar CPNS Kemenkumham, secara spesifik persyaratan ada dalam laman cpns.kemenkumham.go.id. Apabila tidak teliti, calon peserta bisa gugur dalam tahap seleksi administrasi.
"Makanya, sebelum mengisi semuanya dipersiapkan dan yang tentunya harus cermat karena proses pendaftaran hanya satu kali dan tidak bisa diulang. Jangan gugur di proses pendaftaran," katanya.
Dia menyatakan, dalam pelaksanaan penerimaan CPNS ini, untuk mendapatkan kader yang berkualitas dan berintegritas, Kemenkumham berkomitmen menyelenggarakan seleksi CPNS secara profesional dan akuntabel.
"Peserta dihimbau untuk tidak percaya pada pihak-pihak manapun yang menawarkan bantuan dengan imbalan tertentu, karena setiap peserta akan dinilai berdasarkan kemampuannya masing-masing," ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto menjelaskan Kemenkumham membuka pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah formasi sebanyak 4.558 orang.
Baca Juga: Link Cek Formasi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id untuk Instansi Daerah dan Kementerian
Dari jumlah itu, 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis. Andap mengatakan, formasi tenaga kesehatan diperuntukkan bagi jabatan dokter, perawat, dan bidan.
Sementara itu formasi tenaga teknis diperuntukkan bagi jabatan pranata komputer, analis hukum, dan pembimbing kemasyarakatan bagi jenjang pendidikan D-3, S-1, dan S-2. Ada pula jabatan penjaga tahanan serta pemeriksa keimigrasian bagi jenjang pendidikan SMA.
Lebih lanjut, Sekjen menyampaikan bahwa Kemenkumham membuka formasi umum, formasi lulusan terbaik atau cumlaude, dan formasi disabilitas. Peserta yang memilih formasi cumlaude akan memiliki persyaratan tersendiri. Demikian juga, bagi para penyandang disabilitas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Appi Beri Peringatan Camat-Lurah: Tinggalkan Kebiasaan Santai, Tak Boleh Kerja Seremoni
-
Hore! Pemprov Sulsel Beri Diskon 50% Pajak Kendaraan dan Bebas Denda, Cek Syaratnya
-
Pemuda Makassar Tewas Diduga Dikeroyok 20 Pelajar SMP
-
BRI Gandeng KPK Cetak Penyuluh Antikorupsi Lewat PELOPOR 2026
-
Blunder Fatal PT Pos Indonesia, Bupati Gowa Duga Ada Sabotase di Balik Putusan MA