SuaraSulsel.id - Puluhan tenaga kerja asing atau TKA asal China yang masuk ke Sulawesi Selatan ternyata belum punya izin. Hal tersebut merupakan hasil investigasi dari Dinas Tenaga Kerja Pemprov Sulsel.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan, puluhan tenaga kerja asing yang masuk ke Sulsel belum punya izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA). Izin ini harusnya dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau kementerian.
"Berdasarkan hasil investigasi awal, belum didapat IMTA yang dikeluarkan pemerintah pusat untuk tenaga kerja asing," ujar Wawan sapaan Darmawan kepada SuaraSulsel.id, Minggu, 4 Juli 2021.
Ia menjelaskan tenaga kerja asing ini adalah pekerja PT Huadi Nikel di Kabupaten Bantaeng. Mereka sebenarnya sudah dikarantina di Jakarta, sebelum masuk ke Makassar.
"Sekarang kami memastikan bahwa mereka betul-betul mempunyai izin. Dan, proses masuknya mereka bisa diterima menurut perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
Bahkan, 20 orang kemarin itu adalah kelompok terbang yang ketiga kalinya. Sebelumnya, tanggal 29 Juni lalu sudah masuk sembilan orang, tanggal 1 Juli ada 17 orang.
"Sudah tiga kali. Tanggal 3 Juli kemarin 20 orang. Totalnya, 46 orang," tambahnya.
Wawan mengaku sudah memerintahkan Kepala UPT Pengawasan yang ada di Bulukumba, untuk segera berkoordinasi dengan Pemkab Bantaeng maupun PT Huadi Nikel. Saat ini para pekerja itu sudah di Bantaeng.
Disnaker Sulsel akan memastikan status pekerja dulu masuk ke sana. Jika memang memenuhi syarat, maka mereka bisa lanjut bekerjan. Kalau tidak, tentu pihak migrasi akan melakukan deportasi.
Baca Juga: Puluhan Tenaga Kerja Asing Tiba di Makassar Saat Indonesia PPKM Darurat
"Jadi kalau izinnya izin kunjungan, tapi dia bekerja, harus dideportasi," tegasnya.
Pihaknya juga akan mengidentifikasi, apa saja tugas mereka di PT Huadi Nikel. Apalagi di masa pandemi seperti ini, pengawasan tenaga kerja dari luar perlu pengawasan ketat.
"Ini harus kita awasi betul, apalagi di masa pandemi seperti ini. Apakah pekerjaan mereka memang tidak ada tenaga kerja lokal yang bisa menggantikan tugas mereka," jelasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel
-
Polemik Bupati Gowa vs DPRD Memanas, Kerajaan Gowa Beri Peringatan Keras
-
Bupati Gowa Husniah Talenrang Siap Bongkar Bukti Video Miras di Pansus Hak Angket
-
Bupati Gowa Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Suami, Ini Kasusnya
-
10 Ribu Peserta Serbu Makassar, Pemprov Sulsel: Perputaran Uang Capai Rp100 Miliar