SuaraSulsel.id - Puluhan tenaga kerja asing atau TKA asal China yang masuk ke Sulawesi Selatan ternyata belum punya izin. Hal tersebut merupakan hasil investigasi dari Dinas Tenaga Kerja Pemprov Sulsel.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan, puluhan tenaga kerja asing yang masuk ke Sulsel belum punya izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA). Izin ini harusnya dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau kementerian.
"Berdasarkan hasil investigasi awal, belum didapat IMTA yang dikeluarkan pemerintah pusat untuk tenaga kerja asing," ujar Wawan sapaan Darmawan kepada SuaraSulsel.id, Minggu, 4 Juli 2021.
Ia menjelaskan tenaga kerja asing ini adalah pekerja PT Huadi Nikel di Kabupaten Bantaeng. Mereka sebenarnya sudah dikarantina di Jakarta, sebelum masuk ke Makassar.
"Sekarang kami memastikan bahwa mereka betul-betul mempunyai izin. Dan, proses masuknya mereka bisa diterima menurut perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
Bahkan, 20 orang kemarin itu adalah kelompok terbang yang ketiga kalinya. Sebelumnya, tanggal 29 Juni lalu sudah masuk sembilan orang, tanggal 1 Juli ada 17 orang.
"Sudah tiga kali. Tanggal 3 Juli kemarin 20 orang. Totalnya, 46 orang," tambahnya.
Wawan mengaku sudah memerintahkan Kepala UPT Pengawasan yang ada di Bulukumba, untuk segera berkoordinasi dengan Pemkab Bantaeng maupun PT Huadi Nikel. Saat ini para pekerja itu sudah di Bantaeng.
Disnaker Sulsel akan memastikan status pekerja dulu masuk ke sana. Jika memang memenuhi syarat, maka mereka bisa lanjut bekerjan. Kalau tidak, tentu pihak migrasi akan melakukan deportasi.
Baca Juga: Puluhan Tenaga Kerja Asing Tiba di Makassar Saat Indonesia PPKM Darurat
"Jadi kalau izinnya izin kunjungan, tapi dia bekerja, harus dideportasi," tegasnya.
Pihaknya juga akan mengidentifikasi, apa saja tugas mereka di PT Huadi Nikel. Apalagi di masa pandemi seperti ini, pengawasan tenaga kerja dari luar perlu pengawasan ketat.
"Ini harus kita awasi betul, apalagi di masa pandemi seperti ini. Apakah pekerjaan mereka memang tidak ada tenaga kerja lokal yang bisa menggantikan tugas mereka," jelasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Mengerikan! Bripda Dirja Pratama Tewas Dianiaya Usai Salat Subuh
-
12 Fakta Kematian Bripda Dirja Pratama
-
Misteri Darah di Mulut Bripda Dirja Pratama Terjawab, Senior Resmi Tersangka
-
Nasaruddin Umar Ungkap Pernah Serahkan 'Pemberian' ke KPK di Masa Lalu
-
Jejak Karier AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Rp13 Juta Dari Bandar