SuaraSulsel.id - Lahan SMAN 4 Makassar digugat oleh Tjong Tek Stich, warga keturunan Tionghoa. Hal tersebut jadi temuan oleh Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI.
Anggota DPD RI Lily Amelia Salurapa mengatakan, lahan berperkara ini jadi atensi khusus senator. Aduan terjadi saat mereka melakukan reses ke Makassar.
"Kami di DPD sangat peduli dengan kasus ini, karena mungkin kasus lahan seperti ini banyak terjadi di Indonesia. Kita meminta pihak terkait untuk menyelesaikan," kata Lily di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 24 Juni 2021.
Lahan seluas 26.784 m2 itu terletak di Kelurahan Tabaringan, Panampu, Kecamatan Ujung Pandang. Tak hanya SMAN 4, SMPN 7 Makassar di seberangnya juga digugat.
Baca Juga: Pemkot Makassar Akan Survei Kekebalan Tubuh Warga Terhadap Covid-19 Dengan Cara Ini
Tjong Tek Stich diketahui mengantongi surat kantor pertanahan Kota Ujung Pandang nomor 463-1042-40. Surat itu diterbitkan sejak tanggal 18 Agustus 1987.
Surat itu menyatakan bahwa Elgendom Verponding nomor 2149 berasal dari Elgendom Verponding nomor 191 Tjong Tek Stich ke nomor 2149 atas nama Won hai Tjin.
Kantor wilayah Ditjen Kekayaan Negara juga menyampaikan bahwa lahan tersebut bekas milik asing, warga Tionghoa. Hal tersebut sesuai dengan Surat Menteri Keuangan nomot 188/PMK.06/2008 tentang penyelesaian aset bekas milik asing Tionghoa.
Lily menyarankan agar kasus ini diajukan ke PTUN. Apapun hasilnya, Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel harus menerima.
DPD juga akan terus mengawal pembahasan tersebut. Mereka pun meminta agar Kantor wilayah DKN provinsi Sulselrabar bisa memberikan ganti rugi ke ahli waris.
Baca Juga: Mengunjungi Perpustakaan Pulau Barrang Lompo Makassar
"Tim kuasa hukum ahli waris juga telah menyampaikan pandangannya terkait persoalan adanya pengambilalihan lahan untuk digunakan SMPN 7 dan SMAN 4 Makassar. Namun tidak memperhatikan ketentuan yang ada saat itu," tukas Lily.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, meminta agar kasus ini diselesaikan sesuai dengan regulasi. Ia berharap DPD RI bisa menjadi jembatan antara Pemda dan ahli waris.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
27 Rumah di Luwu Utara Terendam Banjir dan Longsor, BPBD Minta Warga Waspada
-
Polres Gowa Tangkap Pelaku Judi Sabung Ayam Saat Idul Adha 1446 H
-
9 Orang Ditangkap Karena Melanggar Aturan Haji
-
Murid Dipukul Kepala Sekolah? DPRD Gorut Ngamuk, Janji Usut Tuntas!
-
Harga Emas Anjlok! Update Terbaru Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian