SuaraSulsel.id - Lahan SMAN 4 Makassar digugat oleh Tjong Tek Stich, warga keturunan Tionghoa. Hal tersebut jadi temuan oleh Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI.
Anggota DPD RI Lily Amelia Salurapa mengatakan, lahan berperkara ini jadi atensi khusus senator. Aduan terjadi saat mereka melakukan reses ke Makassar.
"Kami di DPD sangat peduli dengan kasus ini, karena mungkin kasus lahan seperti ini banyak terjadi di Indonesia. Kita meminta pihak terkait untuk menyelesaikan," kata Lily di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 24 Juni 2021.
Lahan seluas 26.784 m2 itu terletak di Kelurahan Tabaringan, Panampu, Kecamatan Ujung Pandang. Tak hanya SMAN 4, SMPN 7 Makassar di seberangnya juga digugat.
Baca Juga: Pemkot Makassar Akan Survei Kekebalan Tubuh Warga Terhadap Covid-19 Dengan Cara Ini
Tjong Tek Stich diketahui mengantongi surat kantor pertanahan Kota Ujung Pandang nomor 463-1042-40. Surat itu diterbitkan sejak tanggal 18 Agustus 1987.
Surat itu menyatakan bahwa Elgendom Verponding nomor 2149 berasal dari Elgendom Verponding nomor 191 Tjong Tek Stich ke nomor 2149 atas nama Won hai Tjin.
Kantor wilayah Ditjen Kekayaan Negara juga menyampaikan bahwa lahan tersebut bekas milik asing, warga Tionghoa. Hal tersebut sesuai dengan Surat Menteri Keuangan nomot 188/PMK.06/2008 tentang penyelesaian aset bekas milik asing Tionghoa.
Lily menyarankan agar kasus ini diajukan ke PTUN. Apapun hasilnya, Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel harus menerima.
DPD juga akan terus mengawal pembahasan tersebut. Mereka pun meminta agar Kantor wilayah DKN provinsi Sulselrabar bisa memberikan ganti rugi ke ahli waris.
Baca Juga: Mengunjungi Perpustakaan Pulau Barrang Lompo Makassar
"Tim kuasa hukum ahli waris juga telah menyampaikan pandangannya terkait persoalan adanya pengambilalihan lahan untuk digunakan SMPN 7 dan SMAN 4 Makassar. Namun tidak memperhatikan ketentuan yang ada saat itu," tukas Lily.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, meminta agar kasus ini diselesaikan sesuai dengan regulasi. Ia berharap DPD RI bisa menjadi jembatan antara Pemda dan ahli waris.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Denny Sumargo Orang Mana? Cucu Crazy Rich Lancar Bilang Siri Na Pacce saat Tinggalkan Rumah Farhat Abbas
-
Menilik 'Darah Makassar' Denny Sumargo, Gentle Satroni Rumah Farhat Abbas
-
Jamu Persik Kediri, Bernardo Tavares Ungkap Misi Spesial Milik PSM Makassar
-
BRI Liga 1: Persik Kediri Waspadai 'Tembok' PSM Makassar
-
Ambruk saat Pengecoran, Jembatan Rp771 Juta di Makassar Belum Sempat Dipakai!
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup