SuaraSulsel.id - Lahan SMAN 4 Makassar digugat oleh Tjong Tek Stich, warga keturunan Tionghoa. Hal tersebut jadi temuan oleh Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI.
Anggota DPD RI Lily Amelia Salurapa mengatakan, lahan berperkara ini jadi atensi khusus senator. Aduan terjadi saat mereka melakukan reses ke Makassar.
"Kami di DPD sangat peduli dengan kasus ini, karena mungkin kasus lahan seperti ini banyak terjadi di Indonesia. Kita meminta pihak terkait untuk menyelesaikan," kata Lily di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 24 Juni 2021.
Lahan seluas 26.784 m2 itu terletak di Kelurahan Tabaringan, Panampu, Kecamatan Ujung Pandang. Tak hanya SMAN 4, SMPN 7 Makassar di seberangnya juga digugat.
Tjong Tek Stich diketahui mengantongi surat kantor pertanahan Kota Ujung Pandang nomor 463-1042-40. Surat itu diterbitkan sejak tanggal 18 Agustus 1987.
Surat itu menyatakan bahwa Elgendom Verponding nomor 2149 berasal dari Elgendom Verponding nomor 191 Tjong Tek Stich ke nomor 2149 atas nama Won hai Tjin.
Kantor wilayah Ditjen Kekayaan Negara juga menyampaikan bahwa lahan tersebut bekas milik asing, warga Tionghoa. Hal tersebut sesuai dengan Surat Menteri Keuangan nomot 188/PMK.06/2008 tentang penyelesaian aset bekas milik asing Tionghoa.
Lily menyarankan agar kasus ini diajukan ke PTUN. Apapun hasilnya, Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel harus menerima.
DPD juga akan terus mengawal pembahasan tersebut. Mereka pun meminta agar Kantor wilayah DKN provinsi Sulselrabar bisa memberikan ganti rugi ke ahli waris.
Baca Juga: Pemkot Makassar Akan Survei Kekebalan Tubuh Warga Terhadap Covid-19 Dengan Cara Ini
"Tim kuasa hukum ahli waris juga telah menyampaikan pandangannya terkait persoalan adanya pengambilalihan lahan untuk digunakan SMPN 7 dan SMAN 4 Makassar. Namun tidak memperhatikan ketentuan yang ada saat itu," tukas Lily.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, meminta agar kasus ini diselesaikan sesuai dengan regulasi. Ia berharap DPD RI bisa menjadi jembatan antara Pemda dan ahli waris.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel
-
Polemik Bupati Gowa vs DPRD Memanas, Kerajaan Gowa Beri Peringatan Keras
-
Bupati Gowa Husniah Talenrang Siap Bongkar Bukti Video Miras di Pansus Hak Angket
-
Bupati Gowa Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Suami, Ini Kasusnya
-
10 Ribu Peserta Serbu Makassar, Pemprov Sulsel: Perputaran Uang Capai Rp100 Miliar