"Saya pusing juga. Langsung dia datang ke Makassar tagih saya. Saya ditelepon, dia menginap di Hotel di Swisbell Pantai Losari. Dia datang dua kali ketemu saya. Satu kali lewat video call. Saya tidak layani yang ketiga kalinya," tegasnya.
Karena itulah, saat Agung Sucipto meminta proyek yang dibiayai oleh DAK, Jumras mengatakan proyek tersebut ditagih-tagih oleh oknum di Kemendagri. Fee yang diminta 7,5 persen.
"Saya bilang, kalau bapak (Agung) kerjakan, kamu akan ditagih orang (Kemendagri). Dia minta fee 7,5 persen. Saya ini sudah ditagih terus. Tapi laporannya Agung ke Gubernur saya yang minta," bebernya.
Tiap hari, Jumras mengaku didatangi terus oleh orang suruhan Ardian. Padahal saat itu ia sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga.
Baca Juga: 2 Pejabat Pemprov Sulsel Diperiksa KPK, Masih Terkait Suap Nurdin Abdullah
"Ada orangnya Ardian datang tiap hari menagih saya. Saya juga tidak mau bayar. Saya bilang tidak ada uang. Mau dapat uang dari mana," tegasnya.
Namun, Jumras mengaku tak tahu apakah saat itu ada pembayaran fee ke Ardian atau tidak. Sebab, dirinya sudah dinonjobkan.
"Tapi saya tidak tahu apakah ada pembayaran ke Ardian atau tidak. Karena saya sudah non job," ujar Jumras.
Hakim Ketua Ibrahim Palino kemudian menginstruksikan ke JPU agar pernyataan Jumras soal fee proyek oleh oknum pejabat tersebut didalami.
Jaksa Penuntut Umum KPK M Asri mengaku akan mendalami soal keterlibatan Ardian. Saat ini mereka masih fokus ke pokok dakwaan.
Baca Juga: Periksa Saksi Ini, KPK Pertajam Bukti Penerimaan Suap Gubernur Nurdin Abdullah
"Akan kami dalami. Konten pemeriksaan kita tidak mengarah kesana karena Jumras tidak ada dalam pemeriksaan," ujar Asri.
Berita Terkait
-
Profil Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Napi Koruptor Disambut Warga saat Bebas dari Penjara
-
KPK Bakal Umumkan Deretan Tersangka dari Pengembangan Kasus Suap Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
-
Dibongkar Jaksa KPK, Eks Dirjen Kemendagri Terima Uang Suap Dana PEN Pemkab Kolaka Timur saat Isoman
-
Kasus Suap Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Didakwa Terima Suap Rp2,4 Miliar
-
Sidang Perdana Kasus Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Siap-siap Dijerat Dakwaan JPU KPK
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!