SuaraSulsel.id - Dua pejabat Pemprov Sulsel kembali diperiksa KPK terkait kasus suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Sulsel. Tim Penyidik KPK terus mendalami soal kasus yang menyeret Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah.
Mereka adalah Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Ardin Tjajo. Kemudian, Kepala Bidang di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel, Andi Sahwan.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan tim penyidik juga kembali memeriksa eks ajudan Nurdin Abdulah, Syamsul Bahri dan salah seorang pengusaha, Kwan Sakti Rudy Moha.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulsel, Jumat pekan lalu," kata Ali, Senin, 21 Juni 2021.
Ali Fikri mengaku Andi Sahwan dan Ardin dimintai keterangannya sebagai saksi. KPK mendalami soal pengetahuannya terkait berbagai proyek di Pemprov Sulsel.
Sementara, Syamsul dan Kwan Sakti didalami pengetahuannya soal aliran dana ke rekening Nurdin Abdullah. Dana tersebut diduga diberikan oleh sejumlah pengusaha.
Seperti diketahui, masa penahanan Nurdin Abdullah akan berakhir pada 26 Juni nanti. KPK sebelumnya sudah memperpanjang masa penahanannya tiga kali.
Artinya, penentuan status Nurdin Abdullah tinggal lima hari lagi. Setelahnya, KPK akan menentukan status mantan Bupati Bantaeng itu dan tersangka, Edy Rahmat. Apakah menjadi terdakwa atau belum.
Nurdin Abdullah sendiri saat ini masih ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sementara Edy Rahmat ditahan di Rutan KPK Kavling C1.
Baca Juga: Periksa Saksi Ini, KPK Pertajam Bukti Penerimaan Suap Gubernur Nurdin Abdullah
Ali Fikri mengaku, perpanjangan dilakukan KPK untuk memaksimalkan pengumpulan data dan memperkuat dakwaan nantinya. Sejauh ini, sudah ada sekitar 70 orang saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut.
KPK juga diketahui sudah menyita enam bidang lahan milik Nurdin Abdullah di kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Ali mengatakan aset tersebut disita agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Korupsi Bibit Nanas: Dua Pejabat Pemprov Sulsel Ikut Ditahan Bersama Bahtiar Baharuddin
-
Pemprov Sulsel Dukung Pembatasan Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
PSM Makassar Tunjuk Zulkifli Syukur, Bagaimana Nasib Tomas Trucha?
-
Kisah Yusuf, Warga Toraja Ditemukan Hidup Setelah Hampir 3 Hari Terperangkap di Kapal Karam