SuaraSulsel.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi pada sidang lanjutan kasus suap Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah. Dengan terdakwa kontraktor Agung Sucipto. Mereka adalah eks pejabat Pemprov Sulsel, Jumras dan Sopir Pribadi Agung Sucipto, Nuryadi.
Sidang lanjutan digelar di ruang Harifin Tumpah Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 24 Juni 2021.
Jumras dicecar pertanyaan soal hubungannya dengan Agung Sucipto. Ia disebut oleh Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah pernah meminta fee ke Agung Sucipto.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Jumras. Ia menegaskan, hanya sekali bertemu dengan Agung Sucipto.
Saat itu, Jumras masih menjabat sebagai Kepala Biro Pembangunan. Tahun 2019. Mereka bertemu di salah satu gerai barbershop di Jalan Bau Mangga, depan Cafe Mama.
"Itu arahan dari teman beliau. Sesama pejabat kami di Pemprov," kata Jumras.
Yang dimaksud teman Agung Sucipto adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Andi Sumardi Sulaiman. Saat itu, mereka janjian ketemu dengan Sumardi di Cafe Mama. Namun, karena Cafe tutup, mereka beralih ke Barbershop.
"Saya ditelpon oleh salah satu pejabat pemprov, temannya Pak Agung (Sumardi). Saya pikir ketemu biasa, karena dia bilang mau ketemu," ujarnya.
Jumras mengaku mau-mau saja. Sebab, Sumardi adalah saudara Wakil Gubernur Sulsel.
Baca Juga: Periksa Saksi Ini, KPK Pertajam Bukti Penerimaan Suap Gubernur Nurdin Abdullah
Sumardi juga tidak pernah mengatakan akan mempertemukan Jumras dengan pengusaha. Termasuk Agung Sucipto
"Dia ndak bilang saat itu kalau mau ketemu sama Agung. Saya ndak pernah sangka kalau Andi Sumardi bawa Pak Agung," bebernya.
Saat sampai di Barbershop, ia dijemput oleh Irfan Jaya, sang pemilik Barbershop. Ia memperkenalkan diri sebagai keluarga Sumardi.
"Saya dijemput Andi Irfan Jaya. Dia yang punya barbershop. Ternyata keluarganya Sumardi. Tidak lama bicara muncul Agung Sucipto dan Ferry Tanriady. Saya dikenalkan. Saya jabat tangan," jelasnya.
Saat bertemu, Jumras mengaku Agung minta agar dimenangkan untuk pengerjaan jalan di Kabupaten Bulukumba. Sementara, Ferry minta dimenangkan untuk pengerjaan jalan di Sidrap.
"Dia minta (dimenangkan). Dia bilang, saya ini sudah membantu Gubernur saat Pilkada Rp 1 miliar. Agung yang bilang begitu. Andi Sumardi, Ferry, dan Irfan saksinya," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Mengejutkan! Sulawesi Jadi Rumah Bagi 159 Spesies Burung Langka
-
Muhammadiyah Sulsel Serahkan Laporan Kasus Masjid Nurut Tajdid Barru ke Polda Sulsel
-
Pusat Studi Kepolisian Unhas Siap Diluncurkan
-
Dapat Rp1 Juta Per Bulan, Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Segera Dibuka