Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 24 Juni 2021 | 11:49 WIB
Eks pejabat Pemprov Sulsel, Jumras dan Sopir Pribadi Agung Sucipto, Nuryadi menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap Nurdin Abdullag di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 24 Juni 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

"Dia ndak bilang saat itu kalau mau ketemu sama Agung. Saya ndak pernah sangka kalau Andi Sumardi bawa Pak Agung," bebernya.

Saat sampai di Barbershop, ia dijemput oleh Irfan Jaya, sang pemilik Barbershop. Ia memperkenalkan diri sebagai keluarga Sumardi.

"Saya dijemput Andi Irfan Jaya. Dia yang punya barbershop. Ternyata keluarganya Sumardi. Tidak lama bicara muncul Agung Sucipto dan Ferry Tanriady. Saya dikenalkan. Saya jabat tangan," jelasnya.

Saat bertemu, Jumras mengaku Agung minta agar dimenangkan untuk pengerjaan jalan di Kabupaten Bulukumba. Sementara, Ferry minta dimenangkan untuk pengerjaan jalan di Sidrap.

Baca Juga: Periksa Saksi Ini, KPK Pertajam Bukti Penerimaan Suap Gubernur Nurdin Abdullah

"Dia minta (dimenangkan). Dia bilang, saya ini sudah membantu Gubernur saat Pilkada Rp 1 miliar. Agung yang bilang begitu. Andi Sumardi, Ferry, dan Irfan saksinya," tambahnya.

Jumras lantas menolak. Ia meminta agar Agung tetap ikut tender. Jumras juga menyarankan agar Agung menghubungi Hartawan. Ia juga seorang pengusaha.

"Saya bilang silahkan saja Pak, ga ada hubungan dengan Gubernur. Silahkan ikut lelang pak, dia ngotot," ungkapnya.

"Jadi Saya sarankan Pak Agung bicara saja sama Hartawan. Hartawan ini juga pengusaha. Karena Hartawan ini yang tahu ada orang yang selalu datang minta proyek," lanjut Jumras lagi.

Sumardi juga mengaku ada uang yang disiapkan oleh Agung Rp 200 juta. Uang itu akan diberikan ke Jumras jika Agung dimenangkan.

Baca Juga: KPK Sita 6 Bidang Tanah Milik Tersangka Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

"Dia bilang ke saya lewat Andi Sumardi, ada uang Rp 200 juta. Tapi saya tolak. Andi Sumardi bujuk saya, bahkan suruh naik mobil Agung. Tapi saya bilang jalan saja. Gak pak," ungkapnya.

Load More