SuaraSulsel.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar menyetujui pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya dalam Rapat Paripurna pertama masa persidangan tahun 2020/2022.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Irham Syah Gaffar mengatakan, pada rapat paripurna dengar pendapat semua fraksi- fraksi setuju. Pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya.
"Dari 9 fraksi menyetujui dan selesai sidang paripurnanya Perumda Parkir Makassar. Ini amanah kami harus dikerjakan kedepan, demi meningkatkan pendapatan Perumda Parkir Makassar," ungkap Irham, Selasa 22 Juni 2021.
Ia menjelaskan, saat ini perparkiran di Kota Makassar sangat perlu pembenahan dan penataan yang lebih baik.
"Berubahnya perusahaan daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah, pastinya regulasi salah satu tujuan akan memperbaiki dan menata perparkiran. Kami inginkan meningkatkan pendapatan dan penataan yang lebih rapi lagi," pungkas Irham.
"Ini untuk terus menciptakan inovasi baru dalam rangka mendukung program Bapak Wali Kota Makassar (Moh Ramdhan Pomanto). Demi Makassar lebih maju menuju kota dunia," tambahnya.
Direksi membutuhkan waktu untuk mengatur sistem dalam Perumda Parkir. Karena ada 25 BAB dan 108 Pasal akan dipelajari bagaimana aturannya.
"Soal perparkiran di seluruh Indonesia, hampir terdampak Pandemi Covid-19. Setelah ini kami akan rapat internal menyiapkan strategi dan program dalam mendukung pemulihan ekonomi," papar Irham.
Baca Juga: Pemkot Makassar Perpanjang Aturan Jam Malam Dua Minggu
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
-
Dari UKT hingga Riset, Ini Aspirasi Sivitas Akademika untuk Calon Rektor Unhas
-
7 Tahun Menumpuk, 23 Ribu Lembar Uang Palsu Ini Dimusnahkan