SuaraSulsel.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar menyetujui pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya dalam Rapat Paripurna pertama masa persidangan tahun 2020/2022.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Irham Syah Gaffar mengatakan, pada rapat paripurna dengar pendapat semua fraksi- fraksi setuju. Pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya.
"Dari 9 fraksi menyetujui dan selesai sidang paripurnanya Perumda Parkir Makassar. Ini amanah kami harus dikerjakan kedepan, demi meningkatkan pendapatan Perumda Parkir Makassar," ungkap Irham, Selasa 22 Juni 2021.
Ia menjelaskan, saat ini perparkiran di Kota Makassar sangat perlu pembenahan dan penataan yang lebih baik.
"Berubahnya perusahaan daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah, pastinya regulasi salah satu tujuan akan memperbaiki dan menata perparkiran. Kami inginkan meningkatkan pendapatan dan penataan yang lebih rapi lagi," pungkas Irham.
"Ini untuk terus menciptakan inovasi baru dalam rangka mendukung program Bapak Wali Kota Makassar (Moh Ramdhan Pomanto). Demi Makassar lebih maju menuju kota dunia," tambahnya.
Direksi membutuhkan waktu untuk mengatur sistem dalam Perumda Parkir. Karena ada 25 BAB dan 108 Pasal akan dipelajari bagaimana aturannya.
"Soal perparkiran di seluruh Indonesia, hampir terdampak Pandemi Covid-19. Setelah ini kami akan rapat internal menyiapkan strategi dan program dalam mendukung pemulihan ekonomi," papar Irham.
Baca Juga: Pemkot Makassar Perpanjang Aturan Jam Malam Dua Minggu
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Komitmen Digital BRI Berbuah Sertifikasi ISO/IEC 25000, Jamin Sistem Lebih Andal
-
Sulawesi Selatan Matangkan Persiapan HKG PKK Nasional 2026
-
Amran Sulaiman Curhat Masa Kuliah hingga Donasi Rp300 Juta untuk SAR Unhas
-
Pemprov Sulsel: Pengadaan Kendaraan Dinas Berbasis Efisiensi Aset
-
Geger WNA Asal China Punya KTP Indonesia, Modus Licik 'Ubah Usia' Terbongkar di Makassar