SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Aktivitas berbasis mikro akan ditambah selama dua pekan.
Danny sapaannya mengatakan perpanjangan masa PPKM dilakukan karena penyebaran Covid-19 di Kota Makassar dalam kondisi yang memerlukan perhatian. Makassar sendiri masih pada zona orange.
"Sudah tadi malam (diperpanjang). Kita kan masih zona orange. Walaupun saya protes waktu itu di Kemendagri, saya protes karena kita selalu oranye," ujar Danny Pomanto, Selasa, 14 Juni 2021.
Menurutnya, Kota Makassar harusnya sudah zona kuning. Sebab, tingkat reproduksi kasus atau RO menurun dan di bawah satu.
"Kalau zona orange itu, tiga diantara lima rumah positif. Kita kan tidak, jumlahnya pun sekarang dengan Covid Hunter ini hanya ditemukan tiga (kasus)," jelasnya.
Ia meminta agar protokol kesehatan tetap dilakukan. Utamanya bagi pengusaha cafe dan resto. Hanya boleh buka sampai jam 22.00 wita.
Ia menambahkan pihaknya sudah mendapat bantuan teknologi baru, reagen PCR. Alat ini bisa mendeteksi virus varian baru dari India dan Afrika Selatan.
Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani melaporkan sudah tak ada lagi zona merah di Sulsel. Semua menuju kuning dan hijau.
Hal tersebut diungkapkan Hayat saat rapat koordinasi dan evaluasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) antara Pemprov Sulsel, kabupaten kota dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Sulsel.
Baca Juga: Anggota, Staf hingga OB Positif Covid-19, Komisi I DPR Lockdown Sepekan
"Saya kira tidak ada masalah dan tadi juga tidak ada lagi merah, (hanya) orange dan hijau. Dari 24 kabupaten kota tidak ada yang merah," ungkap Abdul Hayat .
Abdul Hayat berharap, masyarakat Sulsel bisa mempertahankan zona oranye dan kuning ini. Tentunya dengan mengurangi kegiatan yang bersentuhan langsung, serta harus mematuhi protokol kesehatan.
Diketahui, Sulsel per 13 Juni 2021 tercata masih ada 17 orang kasus terkonfirmasi Covid-19. Kendati demikian, Sulsel sementara menyusun skema sekolah tatap muka dan akan melibatkan United Nations Childrens Fund (Unicef).
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Ratusan Hektare Lahan Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara Disita Negara
-
53 Tersangka Kerusuhan Makassar: Polisi Buru Dalang di Balik Layar!
-
Cek Fakta: Benarkah Stevia Berbahaya Jika Dikonsumsi Jangka Panjang?
-
Mertua Gubernur Jatim Wafat, Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita
-
Kementerian PU Janji Bangunan Baru DPRD Makassar Anti Gempa dan Kebakaran