SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Aktivitas berbasis mikro akan ditambah selama dua pekan.
Danny sapaannya mengatakan perpanjangan masa PPKM dilakukan karena penyebaran Covid-19 di Kota Makassar dalam kondisi yang memerlukan perhatian. Makassar sendiri masih pada zona orange.
"Sudah tadi malam (diperpanjang). Kita kan masih zona orange. Walaupun saya protes waktu itu di Kemendagri, saya protes karena kita selalu oranye," ujar Danny Pomanto, Selasa, 14 Juni 2021.
Menurutnya, Kota Makassar harusnya sudah zona kuning. Sebab, tingkat reproduksi kasus atau RO menurun dan di bawah satu.
"Kalau zona orange itu, tiga diantara lima rumah positif. Kita kan tidak, jumlahnya pun sekarang dengan Covid Hunter ini hanya ditemukan tiga (kasus)," jelasnya.
Ia meminta agar protokol kesehatan tetap dilakukan. Utamanya bagi pengusaha cafe dan resto. Hanya boleh buka sampai jam 22.00 wita.
Ia menambahkan pihaknya sudah mendapat bantuan teknologi baru, reagen PCR. Alat ini bisa mendeteksi virus varian baru dari India dan Afrika Selatan.
Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani melaporkan sudah tak ada lagi zona merah di Sulsel. Semua menuju kuning dan hijau.
Hal tersebut diungkapkan Hayat saat rapat koordinasi dan evaluasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) antara Pemprov Sulsel, kabupaten kota dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Sulsel.
Baca Juga: Anggota, Staf hingga OB Positif Covid-19, Komisi I DPR Lockdown Sepekan
"Saya kira tidak ada masalah dan tadi juga tidak ada lagi merah, (hanya) orange dan hijau. Dari 24 kabupaten kota tidak ada yang merah," ungkap Abdul Hayat .
Abdul Hayat berharap, masyarakat Sulsel bisa mempertahankan zona oranye dan kuning ini. Tentunya dengan mengurangi kegiatan yang bersentuhan langsung, serta harus mematuhi protokol kesehatan.
Diketahui, Sulsel per 13 Juni 2021 tercata masih ada 17 orang kasus terkonfirmasi Covid-19. Kendati demikian, Sulsel sementara menyusun skema sekolah tatap muka dan akan melibatkan United Nations Childrens Fund (Unicef).
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA
-
Penampakan Mencekam Bendungan Bili-bili, 180 Ribu Pelanggan PDAM Terancam Krisis Air
-
Jukir Tikam Ojol Karena Cekcok Parkir Rp10 Ribu Ditangkap
-
Tancap Gas! Gubernur Sulsel Minta Tribun Selatan Stadion Sudiang Tetap Digeber
-
Sulsel Tempati Peringkat IV Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 Bappenas