SuaraSulsel.id - Polisi menangkap terduga otak dari pembunuhan dan pembakar mayat pria bernama Rian (20 tahun) di Kawasan Bukit Kemiri, Tompo Ladang, Desa Padelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Terbaru, ada tiga pelaku lain yang sudah berhasil ditangkap. Termasuk terduga pelaku utama dalam kasus pembunuhan dan pembakaran mayat Rian.
"Hari ini ada pelaku utama yang kita ambil tadi pagi dan dalam perjalanan ke Makassar. Ini nanti akan membuka semua tabir dari cerita ataupun motif pembunuhan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, Rabu (16/6/2021).
Dengan tertangkapnya tiga pelaku lain tersebut, kata Zulpan, total pelaku yang telah berhasil ditangkap hingga saat ini berjumlah lima orang.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Terduga Pembunuh dan Pembakar Pria di Maros
"Sekarang yang sudah diamankan dua (di Polda Sulsel). Tapi yang sudah kita amankan di daerah lain, di Bulukumba dan daerah lain, ada tiga orang lagi. Jadi totalnya diperkirakan lima orang yang terlibat aksi pembunuhan ini," ungkap Zulpan.
Hanya saja, Zulpan belum mau menyebutkan terkait identitas lima pelaku yang tertangkap itu. Termasuk menerangkan barang bukti apa saja yang disita dari para pelaku.
"Besok akan kita rilis. Pak Kapolda langsung yang akan menyampaikan. Saya rasa secara detail besok akan disampaikan," ujar dia.
Zulpan mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan dan pembakaran mayat pria di Kabupaten Maros ini telah diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.
"Kasus ini telah ditangani oleh tim Krimum Polda Sulsel dan sampai hari ini semua pelaku berhasil kita amankan," katanya.
Baca Juga: Mungkin Anda Kenal, Ini Rekonstruksi Terbaru Wajah Mayat Dibakar di Maros
Kasus ini terkuak setelah keluarga korban datang melapor ke kantor polisi terkait anaknya yang hilang berinisial RL (20 tahun). Setelah dicocokan dengan penyelidikan polisi, anak yang hilang tersebut mirip dengan korban yang terbakar.
Dari situ, polisi pun awalnya berhasil menangkap dua orang terduga pelaku. Keduanya ditangkap oleh anggota Resmob Polda Sulsel pada Selasa 15 Juni 2021.
"Ada kemarin ibu-ibu yang melaporkan anaknya hilang. Inisialnya ini, ciri-cirinya ini. Setelah dicocokan ada kemiripan. Baru diurut," katanya.
Sebelumnya, dalam kasus ini korban diketahui ditemukan pertama kali oleh saksi bernama Dudi, yang mengawal truk yang ingin melintas di tanjakan Kawasan Bukit Kemiri, Tompo Ladang, Desa Padelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros pada Jumat (11/6/2021) pukul 04.30 Wita.
Awalnya, Dudi mengira bahwa asap tersebut disebabkan karena ada orang yang telah membakar sampah. Namun, setelah kembali melintas di area Tompo Ladang, Dudi pun memutuskan untuk berhenti pukul 05.30 Wita.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat
-
Fadli Zon Ungkap Fakta Mengejutkan Keris Sulawesi Selatan
-
5 Rumah Adat Sulawesi Selatan: Dari Tongkonan Mendunia Hingga Langkanae Penuh Filosofi
-
Gubernur Sulsel Surati Prabowo, Minta Evaluasi Tambang Emas Raksasa di Luwu