Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 16 Juni 2021 | 14:59 WIB
Polisi melakukan olah TKP mayat yang dibakar di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan / [SuaraSulsel.id / Polda Sulsel]

SuaraSulsel.id - Polisi menangkap terduga otak dari pembunuhan dan pembakar mayat pria bernama Rian (20 tahun) di Kawasan Bukit Kemiri, Tompo Ladang, Desa Padelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Terbaru, ada tiga pelaku lain yang sudah berhasil ditangkap. Termasuk terduga pelaku utama dalam kasus pembunuhan dan pembakaran mayat Rian.

"Hari ini ada pelaku utama yang kita ambil tadi pagi dan dalam perjalanan ke Makassar. Ini nanti akan membuka semua tabir dari cerita ataupun motif pembunuhan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, Rabu (16/6/2021).

Dengan tertangkapnya tiga pelaku lain tersebut, kata Zulpan, total pelaku yang telah berhasil ditangkap hingga saat ini berjumlah lima orang.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Terduga Pembunuh dan Pembakar Pria di Maros

"Sekarang yang sudah diamankan dua (di Polda Sulsel). Tapi yang sudah kita amankan di daerah lain, di Bulukumba dan daerah lain, ada tiga orang lagi. Jadi totalnya diperkirakan lima orang yang terlibat aksi pembunuhan ini," ungkap Zulpan.

Hanya saja, Zulpan belum mau menyebutkan terkait identitas lima pelaku yang tertangkap itu. Termasuk menerangkan barang bukti apa saja yang disita dari para pelaku.

"Besok akan kita rilis. Pak Kapolda langsung yang akan menyampaikan. Saya rasa secara detail besok akan disampaikan," ujar dia.

Zulpan mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan dan pembakaran mayat pria di Kabupaten Maros ini telah diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.

"Kasus ini telah ditangani oleh tim Krimum Polda Sulsel dan sampai hari ini semua pelaku berhasil kita amankan," katanya.

Baca Juga: Mungkin Anda Kenal, Ini Rekonstruksi Terbaru Wajah Mayat Dibakar di Maros

Kasus ini terkuak setelah keluarga korban datang melapor ke kantor polisi terkait anaknya yang hilang berinisial RL (20 tahun). Setelah dicocokan dengan penyelidikan polisi, anak yang hilang tersebut mirip dengan korban yang terbakar.

Dari situ, polisi pun awalnya berhasil menangkap dua orang terduga pelaku. Keduanya ditangkap oleh anggota Resmob Polda Sulsel pada Selasa 15 Juni 2021.

"Ada kemarin ibu-ibu yang melaporkan anaknya hilang. Inisialnya ini, ciri-cirinya ini. Setelah dicocokan ada kemiripan. Baru diurut," katanya.

Sebelumnya, dalam kasus ini korban diketahui ditemukan pertama kali oleh saksi bernama Dudi, yang mengawal truk yang ingin melintas di tanjakan Kawasan Bukit Kemiri, Tompo Ladang, Desa Padelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros pada Jumat (11/6/2021) pukul 04.30 Wita.

Awalnya, Dudi mengira bahwa asap tersebut disebabkan karena ada orang yang telah membakar sampah. Namun, setelah kembali melintas di area Tompo Ladang, Dudi pun memutuskan untuk berhenti pukul 05.30 Wita.

Kontributor : Muhammad Aidil

Load More