SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkapkan fakta baru terkait kasus pembunuhan dan pembakaran mayat pria di Kawasan Bukit Kemiri, Tompo Ladang, Desa Padelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Terbaru, polisi menyatakan bahwa korban lebih dahulu dibunuh di salah satu hotel yang berada di Kawasan Pantai Losari, Kota Makassar.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan, setelah korban dibunuh di Makassar, mayat korban kemudian dibawa dan dibakar di Kabupaten Maros.
"Korban dibunuh di salah satu hotel kawasan Pantai Losari," kata Zulpan, Selasa (15/6/2021).
Baca Juga: Ada Pungli di Pantai Losari, Pedagang : Covid-19 Kami Semakin Menjerit
Dari situ, pelaku kemudian melarikan diri ke salah satu warung yang mengarah Kabupaten Bone untuk membersihkan diri. Tujuannya, adalah untuk menghilangkan jejak kejahatan yang telah mereka dilakukan.
"Setelah membakar korban pelaku ke salah satu warung arah Kabupaten Bone untuk membersihkan diri masing-masing. Hingga kembali lagi ke Makassar," terang Zulpan.
Dalam kasus polisi telah menangkap dua orang terduga pelaku. Mereka ditangkap oleh anggota Resmob Polda Sulsel, Selasa (15/6/2021).
Zulpan menjelaskan kasus ini terungkap setelah keluarga korban datang melapor ke kantor polisi terkait anaknya yang hilang berinisial RL (20 tahun). Setelah dicocokan dengan penyelidikan polisi, anak yang hilang tersebut mirip dengan korban yang terbakar.
"Ada kemarin ibu-ibu yang melaporkan anaknya hilang. Inisialnya ini, ciri-cirinya ini. Setelah dicocokan ada kemiripan. Baru diurut," jelas Zulpan.
Baca Juga: WC Timbul Rusak Pemandangan Anjungan Pantai Losari
Menurut Zulpan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga lebih dari dua orang.
"Sementara tim masih bekerja karena berdasarkan analisah dan pemeriksaan sementara bahwa pelakunya lebih dari dua orang. Dan ada beberapa tkp yang dikaitkan dalam kegiatan pembunuhan ini. Jadi ada beberapa tempat," terang Zulpan.
Selain itu, kata Zulpan, dalam kasus pembunuhan ini juga diduga berkaitan dengan sindikat penjualan anak di bawah umur.
"Ini juga ada kaitannya dengan sindikat penjualan anak di bawah umur," katanya.
Sebelumnya, dalam kasus ini korban diketahui ditemukan pertama kali oleh saksi bernama Dudi, yang mengawal truk yang ingin melintas di tanjakan Kawasan Bukit Kemiri, Tompo Ladang, Desa Padelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros pada Jumat (11/6/2021) pukul 04.30 Wita.
Awalnya, Dudi mengira bahwa asap tersebut disebabkan karena ada orang yang telah membakar sampah. Namun, setelah kembali melintas di area Tompo Ladang, Dudi pun memutuskan untuk berhenti pukul 05.30 Wita.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat