SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkapkan fakta baru terkait kasus pembunuhan dan pembakaran mayat pria di Kawasan Bukit Kemiri, Tompo Ladang, Desa Padelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Terbaru, polisi menyatakan bahwa korban lebih dahulu dibunuh di salah satu hotel yang berada di Kawasan Pantai Losari, Kota Makassar.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan, setelah korban dibunuh di Makassar, mayat korban kemudian dibawa dan dibakar di Kabupaten Maros.
"Korban dibunuh di salah satu hotel kawasan Pantai Losari," kata Zulpan, Selasa (15/6/2021).
Dari situ, pelaku kemudian melarikan diri ke salah satu warung yang mengarah Kabupaten Bone untuk membersihkan diri. Tujuannya, adalah untuk menghilangkan jejak kejahatan yang telah mereka dilakukan.
"Setelah membakar korban pelaku ke salah satu warung arah Kabupaten Bone untuk membersihkan diri masing-masing. Hingga kembali lagi ke Makassar," terang Zulpan.
Dalam kasus polisi telah menangkap dua orang terduga pelaku. Mereka ditangkap oleh anggota Resmob Polda Sulsel, Selasa (15/6/2021).
Zulpan menjelaskan kasus ini terungkap setelah keluarga korban datang melapor ke kantor polisi terkait anaknya yang hilang berinisial RL (20 tahun). Setelah dicocokan dengan penyelidikan polisi, anak yang hilang tersebut mirip dengan korban yang terbakar.
"Ada kemarin ibu-ibu yang melaporkan anaknya hilang. Inisialnya ini, ciri-cirinya ini. Setelah dicocokan ada kemiripan. Baru diurut," jelas Zulpan.
Baca Juga: Ada Pungli di Pantai Losari, Pedagang : Covid-19 Kami Semakin Menjerit
Menurut Zulpan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga lebih dari dua orang.
"Sementara tim masih bekerja karena berdasarkan analisah dan pemeriksaan sementara bahwa pelakunya lebih dari dua orang. Dan ada beberapa tkp yang dikaitkan dalam kegiatan pembunuhan ini. Jadi ada beberapa tempat," terang Zulpan.
Selain itu, kata Zulpan, dalam kasus pembunuhan ini juga diduga berkaitan dengan sindikat penjualan anak di bawah umur.
"Ini juga ada kaitannya dengan sindikat penjualan anak di bawah umur," katanya.
Sebelumnya, dalam kasus ini korban diketahui ditemukan pertama kali oleh saksi bernama Dudi, yang mengawal truk yang ingin melintas di tanjakan Kawasan Bukit Kemiri, Tompo Ladang, Desa Padelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros pada Jumat (11/6/2021) pukul 04.30 Wita.
Awalnya, Dudi mengira bahwa asap tersebut disebabkan karena ada orang yang telah membakar sampah. Namun, setelah kembali melintas di area Tompo Ladang, Dudi pun memutuskan untuk berhenti pukul 05.30 Wita.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular
-
Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Kendaraan Dinas Baru
-
Skripsi Ternyata Bisa Dipatenkan! Ini Langkah Mudah Alumni Universitas Tomakaka Lindungi Karya
-
Debat Publik Soroti Danantara, Antara Janji Kemakmuran dan Kekhawatiran Mega Korupsi
-
Masuk Kategori Cukup Bebas, Sulsel Jadi Sorotan dalam Rakor Kemerdekaan Pers di Makassar