SuaraSulsel.id - Polisi menangkap dua orang terduga pelaku pembunuh dan pembakar mayat berjenis kelamin pria di Kawasan Bukit Kemiri, Tompo Ladang, Desa Padelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan, dua terduga pelaku tersebut ditangkap oleh anggota Resmob Polda Sulsel, Selasa 15 Juni 2021.
"Tim dari Resmob Polda Sulsel sudah berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan mayat yang kemarin. Sementara dua pelaku yang ditangkap. Identitasnya nggak bisa dulu," kata Zulpan kepada wartawan hari ini.
Zulpan menjelaskan kasus ini terungkap setelah keluarga korban datang melapor ke kantor polisi. Terkait anaknya yang hilang. Setelah dicocokkan dengan penyelidikan polisi, anak yang hilang tersebut mirip dengan korban yang terbakar.
"Ada kemarin ibu-ibu yang melaporkan anaknya hilang. Inisialnya ini, ciri-cirinya ini. Setelah dicocokan ada kemiripan. Baru diurut," jelas Zulpan.
Dari situ, polisi kemudian berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan. Menurut Zulpan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga lebih dari dua orang.
"Sementara tim masih bekerja karena berdasarkan analisa dan pemeriksaan sementara bahwa pelakunya lebih dari dua orang. Dan ada beberapa TKP yang dikaitkan dalam kegiatan pembunuhan ini. Jadi ada beberapa tempat," terang Zulpan.
Selain itu, kata Zulpan, dalam kasus pembunuhan ini juga diduga berkaitan dengan sindikat penjualan anak di bawah umur.
"Ini juga ada kaitannya dengan sindikat penjualan anak di bawah umur," katanya.
Baca Juga: Luka Bakar 100 Persen, Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Mayat di Maros
Sebelumnya, dalam kasus ini korban diketahui ditemukan pertama kali oleh saksi bernama Dudi, yang mengawal truk yang ingin melintas di tanjakan Kawasan Bukit Kemiri, Tompo Ladang, Desa Padelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros pada Jumat (11/6/2021) pukul 04.30 Wita.
Awalnya, Dudi mengira bahwa asap tersebut disebabkan karena ada orang yang telah membakar sampah. Namun, setelah kembali melintas di area Tompo Ladang, Dudi pun memutuskan untuk berhenti pukul 05.30 Wita. Melihat mayat terbakar.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Mark-up hingga Peserta Fiktif, Daftar Modus Korupsi Balai Pelatihan Dibongkar Kejati Sulsel
-
Gerakan Pangan Murah Nasional Digelar di Makassar
-
Bukan ke DPR, Masyarakat KTI Lebih Senang Salurkan Aspirasi di Media Sosial
-
Jalur 'Neraka' Gowa Kini Mulus, Punya Jalur Khusus Pesepeda dan Pejalan Kaki
-
Hubungkan Investor Global dan Ekosistem Bisnis Indonesia, BRI Optimalkan One BRI Solution