Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 15 Juni 2021 | 13:21 WIB
Polres Maros menyelidiki mayat laki-laki dalam kondisi terbakar di Kampung Tompo Ladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulsel, Jumat 11 Juni 2021 / [SuaraSulsel.id / Humas Polda Sulsel]

SuaraSulsel.id - Polisi menangkap dua orang terduga pelaku pembunuh dan pembakar mayat berjenis kelamin pria di Kawasan Bukit Kemiri, Tompo Ladang, Desa Padelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan, dua terduga pelaku tersebut ditangkap oleh anggota Resmob Polda Sulsel, Selasa 15 Juni 2021.

"Tim dari Resmob Polda Sulsel sudah berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan mayat yang kemarin. Sementara dua pelaku yang ditangkap. Identitasnya nggak bisa dulu," kata Zulpan kepada wartawan hari ini.

Zulpan menjelaskan kasus ini terungkap setelah keluarga korban datang melapor ke kantor polisi. Terkait anaknya yang hilang. Setelah dicocokkan dengan penyelidikan polisi, anak yang hilang tersebut mirip dengan korban yang terbakar.

Baca Juga: Luka Bakar 100 Persen, Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Mayat di Maros

"Ada kemarin ibu-ibu yang melaporkan anaknya hilang. Inisialnya ini, ciri-cirinya ini. Setelah dicocokan ada kemiripan. Baru diurut," jelas Zulpan.

Dari situ, polisi kemudian berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan. Menurut Zulpan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga lebih dari dua orang.

"Sementara tim masih bekerja karena berdasarkan analisa dan pemeriksaan sementara bahwa pelakunya lebih dari dua orang. Dan ada beberapa TKP yang dikaitkan dalam kegiatan pembunuhan ini. Jadi ada beberapa tempat," terang Zulpan.

Selain itu, kata Zulpan, dalam kasus pembunuhan ini juga diduga berkaitan dengan sindikat penjualan anak di bawah umur.

"Ini juga ada kaitannya dengan sindikat penjualan anak di bawah umur," katanya.

Baca Juga: Polda Sulsel Selidiki Mayat Terbakar di Jalan Kabupaten Maros

Sebelumnya, dalam kasus ini korban diketahui ditemukan pertama kali oleh saksi bernama Dudi, yang mengawal truk yang ingin melintas di tanjakan Kawasan Bukit Kemiri, Tompo Ladang, Desa Padelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros pada Jumat (11/6/2021) pukul 04.30 Wita.

Awalnya, Dudi mengira bahwa asap tersebut disebabkan karena ada orang yang telah membakar sampah. Namun, setelah kembali melintas di area Tompo Ladang, Dudi pun memutuskan untuk berhenti pukul 05.30 Wita. Melihat mayat terbakar.

Kontributor : Muhammad Aidil

Load More