SuaraSulsel.id - Berkas permohonan pindah tugas pegawai negeri sipil ditemukan terbengkalai di Kantor Gubernur Sulsel.
Berkas tersebut ditemukan di laci meja ruangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID. Harusnya, berkas tersebut berada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Ruangan yang terletak di lounge tersebut juga selalu kosong. Tidak pernah ditempati oleh pejabat PPID.
Berkas permohonan pindah itu diusulkan oleh pegawai atas nama Sri Wahyuni Bakri. Dia adalah pegawai di Pemkab Nunukan, Kalimantan Utara.
Baca Juga: Batal Berangkat, Kementerian Agama Sulsel Persilahkan Calon Jemaah Haji Tarik Dana
Permohonan pindah diajukan sejak tanggal 1 Oktober 2020 lalu. Ditujukan ke Gubernur Sulsel, Cq Sekretaris Daerah.
Berkas tersebut juga sepertinya sudah disetujui oleh Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Di sudut kiri, ada disposisi tertulis sudah sesuai arahan wagub.
Bakri, suami Sriwahyuni mengaku kaget sebab berkas tersebut sudah dimasukkan di Kantor BKD. Bukan di ruangan lain.
"Kami masukkan di BKD lalu. Belum ada informasi dari BKD sampai sekarang apakah disetujui atau tidak. Saya juga kaget dengarnya kalau berkasnya ada di tempat lain," kata Bakri saat dikonfirmasi, Rabu, 9 Juni 2021.
Bakri mengaku istrinya mengajukan pindah ke Sulsel agar bisa mendampingi dirinya yang sedang sakit. Ia harus menjalani pengobatan berkala di Rumah Sakit Wahidin.
Baca Juga: Plt Gubernur Sulsel Tinjau Pembangunan Jembatan Malake, Hubungkan Sidrap dan Wajo
"Saya sudah tinggal di Makassar karena harus berobat rutin di Wahidin. Istri minta pindah supaya bisa jaga saya dan mengabdi di Pemprov Sulsel," jelasnya.
Berita Terkait
-
Hakim Saldi Isra Cecar KPU Sulsel Soal Pemilih Siluman, Heran Pemilih Pilkada Ngaku Kerja di Hari Libur Nasional
-
Pasangan Danny Azhar Tuding Andi-Fatmawati Lakukan Politik Gentong Babi dan Libatkan Mentan dalam Pilgub Sulsel
-
Istri Pengacara Korban Pembunuhan Dapat Ancaman: Diam atau Kau Menyusul Suamimu
-
Jalan Poros Makassar dan Barru Terputus! Banjir Sulsel Rendam Kendaraan Roda Dua dan Empat
-
Terbongkar! Sindikat Uang Palsu di Sulsel Libatkan Pegawai Bank dan Petinggi Kampus UIN Alauddin
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta