SuaraSulsel.id - Berkas permohonan pindah tugas pegawai negeri sipil ditemukan terbengkalai di Kantor Gubernur Sulsel.
Berkas tersebut ditemukan di laci meja ruangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID. Harusnya, berkas tersebut berada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Ruangan yang terletak di lounge tersebut juga selalu kosong. Tidak pernah ditempati oleh pejabat PPID.
Berkas permohonan pindah itu diusulkan oleh pegawai atas nama Sri Wahyuni Bakri. Dia adalah pegawai di Pemkab Nunukan, Kalimantan Utara.
Permohonan pindah diajukan sejak tanggal 1 Oktober 2020 lalu. Ditujukan ke Gubernur Sulsel, Cq Sekretaris Daerah.
Berkas tersebut juga sepertinya sudah disetujui oleh Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Di sudut kiri, ada disposisi tertulis sudah sesuai arahan wagub.
Bakri, suami Sriwahyuni mengaku kaget sebab berkas tersebut sudah dimasukkan di Kantor BKD. Bukan di ruangan lain.
"Kami masukkan di BKD lalu. Belum ada informasi dari BKD sampai sekarang apakah disetujui atau tidak. Saya juga kaget dengarnya kalau berkasnya ada di tempat lain," kata Bakri saat dikonfirmasi, Rabu, 9 Juni 2021.
Bakri mengaku istrinya mengajukan pindah ke Sulsel agar bisa mendampingi dirinya yang sedang sakit. Ia harus menjalani pengobatan berkala di Rumah Sakit Wahidin.
Baca Juga: Batal Berangkat, Kementerian Agama Sulsel Persilahkan Calon Jemaah Haji Tarik Dana
"Saya sudah tinggal di Makassar karena harus berobat rutin di Wahidin. Istri minta pindah supaya bisa jaga saya dan mengabdi di Pemprov Sulsel," jelasnya.
Ia berharap ada perhatian Pemprov Sulsel untuk permohonan berkasnya itu. Apalagi sampai diterlantarkan.
Kata Bakri, sangat sulit untuk mengajukan pindah. Apalagi harus bolak balik mengurus, sementara istrinya berada di Provinsi lain.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
-
Dari UKT hingga Riset, Ini Aspirasi Sivitas Akademika untuk Calon Rektor Unhas
-
7 Tahun Menumpuk, 23 Ribu Lembar Uang Palsu Ini Dimusnahkan