SuaraSulsel.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Sudirman dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus tindak pidana korupsi yang menyeret Nurdin Abdullah.
Sudirman mengaku ditanya soal proyek siluman di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemprov Sulsel. Proyek itu sempat heboh karena dikerjakan tetapi tidak tertuang dalam Daftar Pengguna Anggaran (DPA).
"Saya ditanya terkait proyek yang saya hentikan karena tidak ada DPA dalam APBD Pokok (2021)," jelasnya, Rabu, 2 Juni 2021.
Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut sudah dihentikan. Ada empat paket. Nilainya Rp 62,5 miliar.
Empat proyek itu antara lain penanganan jalan ruas burung-burung-Benteng Gajah-Carangki-Bantimurung sepanjang 2,5 km dengan anggaran Rp11, 4 miliar. Paket ini dimenangkan oleh PT Yabes Sarana Mandiri.
Lalu, pengerjaan Jalan Solo Paneki di Sengkang. Anggarannya Rp22,9 miliar. Dua paket lainnya berlokasi di kawasan Center Poin of Indonesia (CPI).
"Saya jelaskan bahwa itu sudah sesuai (jika dihentikan). Selebihnya itu kewenangan penyidik KPK untuk menjelaskan. Kita menghormati proses ini," jelas Sudirman.
Sebelumnya pada 23 Maret 2021 lalu, Sudirman juga sudah pernah dimintai keterangan oleh KPK. Ia enggan merinci terkait materi pemeriksaan oleh KPK. Menurutnya hal ini menjadi kewenangan KPK untuk menjelaskan.
Baca Juga: Mobil Dinas Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Masuk Sungai Jeneberang
"Iya, hari ini saya datang dipanggil sebagai saksi di KPK. Sama seperti yang pertama, kali ini permintaan keterangan tambahan" kata Andi Sudirman.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan Sudirman dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Hari ini, 2 Juni dijadwalkan pemeriksaan saksi tersangka Nurdin Abdullah dalam dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.
Selain Sudirman, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan bersamaan terhadap putra bungsu Nurdin Abdullah, Fathul Fauzy. Selain itu ada ibu rumah tangga atas nama Meikewati Bunad dan pengusaha, Yusuf Tyos.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar