SuaraSulsel.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wakil Gubernur sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan Sudirman dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Hari ini, 2 Juni dijadwalkan pemeriksaan saksi tersangka Nurdin Abdullah dalam dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.
Selain Sudirman, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan bersamaan terhadap putra bungsu Nurdin Abdullah, Fathul Fauzy.
Selain itu ada ibu rumah tangga atas nama Meikewati Bunad dan pengusaha, Yusuf Tyos.
Ini adalah kali kedua Sudirman dimintai keterangan. Sementara Fathul Fauzy sudah yang ketiga kalinya.
Sudirman dimintai keterangan pertama kalinya pada tanggal 23 Maret lalu. Ia didalami pengetahuannya terkait tupoksinya sebagai Wakil Gubernur. Juga sekaitan dengan proyek pengadaan yang dilaksanakan Pemprov Sulsel.
Fathul dimintai keterangan sekaitan dengan adanya pembelian sejumlah aset oleh tersangka Nurdin Abdullah. Selain itu, tim anti rasuah juga mendalami soal dugaan aliran dana dari rekening Nurdin. Abdullah
Pembelian aset itu kata Ali diduga sumber uangnya dari para kontraktor. Mereka yang mengerjakan sejumlah proyek di Pemprov Sulsel.
Sudirman sendiri sebelumnya mengaku akan kooperatif. Ia akan memberi keterangan jika dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan kasus tersebut.
Baca Juga: Firli Bahuri Nonaktifkan Penyidik Kasus Nurdin Abdullah
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu