SuaraSulsel.id - Kepala Inspektorat Makassar Zainal Ibrahim menyampaikan 16 temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Temuan tersebut menyebabkan kerugian negara. Sehingga harus ada pengembalian atau ganti rugi dari sejumlah organisasi perangkat daerah.
“Untuk tahun ini, temuan BPK itu ada 16 temuan yang jadi temuan tapi sama pada tahun lalu, tetap ada klasifikasi yakni pelanggaran administrasi dan keuangan,” kata Zainal kepada KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, Selasa 1 Juni 2021.
Salah satu masalah yang krusial yakni pembayaran sewa jaringan CCTV di Dinas Kominfo Kota Makassar dinilai tak wajar.
Dalam temuan BPK tersebut, pembayaran sewa CCTV mengalami kelebihan pembayaran sehingga harus dimintai pertanggungjawabannya kembali.
Tercatat kelebihan pembayaran Sebesar Rp1.800.000,00. Tidak Sesuai Spesifikasi Rp273.000.000,00, dan Pemborosan Keuangan Daerah Sebesar Rp 584.100.000,00.
Bukan hanya pada Diskominfo, berikut 16 temuan BPK yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) :
1. Pemerintah Kota Makassar menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah tidak sesuai perda APBD.
2. Kesalahan penganggaran atas belanja modal dan belanja barang pada OPD pemerintah Kota Makassar.
3. Pembayaran gaji dan tunjangan PNS pemerintah Kota Makassar tidak sesuai ketentuan.
4. Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah tidak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 dan Peraturan Walikota.
5. Pertanggungjawaban Belanja Kegiatan Peningkatan Kapasitas Laskar Pajak pada Badan Pendapatan Daerah Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya.
6. Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas Karoseri Truk pada Dua OPD Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp300.000.000,00.
7. Kegiatan Sewa Jaringan CCTV Terintegrasi pada Dinas Komunikasi Dan Informatika TA 2020 Melebihi Nilai HPS yang ditetapkan. Kelebihan Pembayaran Sebesar Rp1.800.000,00. Tidak Sesuai Spesifikasi Rp273.000.000,00, dan Pemborosan Keuangan Daerah Sebesar Rp584.100.000,00.
8. Pelaksanaan Belanja Modal pada Tiga OPD Tidak Sesuai Ketentuan dan Denda Keterlambatan Belum Dipungut Sebesar Rp515.308.156,51.
9. Belanja Modal Sebesar Rp39.562.083.000,00 pada Dinas Pekerjaan Umum Dibangun Bukan Di atas Tanah Milik Pemerintah Kota Makassar.
10. Kekurangan Kas pada Bendahara Pengeluaran BLUD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar sebesar Rp452.606.819,00.
11. Penatausahaan Piutang Retribusi Sampah Kota Makassar Tidak Tertib.
12. Pemanfaatan dan Pengamanan Aset Tetap Pemerintah Kota Makassar Belum Memadai.
13. Pemanfaatan Tanah Pemerintah Kota Makassar oleh PT KDP Tidak Didasarkan atas Perjanjian Kerjasama Antara Kedua Pihak.
14. Kerjasama Kemitraan Pemerintah Kota Makassar dengan PT PMK Tidak Sesuai Ketentuan.
15. Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Pemerintah Kota Makassar Belum Dikelola Sesuai Ketentuan.
16. Utang Belanja pada 3 OPD Tidak Didukung Dengan Data Pendukung yang Andal Senilai Rp449.438.426,00.
Baca Juga: Pemkot Makassar Akan Terjunkan 16 Ribu Detektor Lakukan Pelacakan Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli
-
Heboh! Dua Notaris di Sulbar Diperiksa Polda Metro Jaya, Ada Apa ?
-
Ini 'Harta Karun' Penyumbang Terbesar Pajak di Sulawesi Selatan
-
500 ASN Pemprov Sulsel Siap Jadi 'Tentara Cadangan'
-
Pria di Gowa Tega Cabuli Mertua Sendiri Jelang Sahur, Naik ke Atap Rumah Saat Ditangkap