SuaraSulsel.id - 21 CCTV milik Pemkot makassar bermasalah. Hal tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Negara (BPK).
Puluhan CCTV ini dibeli tak sesuai spesifikasi. Diskominfo Makassar tahun lalu menganggarkan Rp 1 miliar untuk pembeliannya.
"Inspektorat akan telusuri 21 CCTV itu. Kalau memang spesifikasinya tidak sama, kita menghitung saja selisihnya dan harus dikembalikan," kata Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim, Rabu, 19 Maret 2021.
Masalah lain ada di Rumah Sakit Daya Makassar. BPK juga menemukan ada Rp 450 juta utang pribadi di rumah sakit pelat merah itu.
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar Capai Rp 12,47 Miliar
Zainal mengaku BPK menemukan ada 16 persoalan di Pemkot Makassar. Alhasil, Pemkot diganjar opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada pengelolaan keuangan tahun 2020.
"Saya belum bisa merinci semua temuan apa-apa itu karena laporannya belum kami ambil di BPK. Secara garis besar itu tadi masalahnya," tambahnya.
Pemkot Makassar kemudian diberi waktu 60 hari untuk memperbaiki temuan BPK tersebut. Jika ada kerugian negara, maka wajib untuk dikembalikan.
Begitu pun soal kesalahan administratif, laporannya wajib diperbaiki. Jika tidak, maka aparat penegak hukum bisa mengusut.
Sementara, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengaku kecewa. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sudah dipertahankan lima tahun berturut-turut. Kali ini harus gagal.
Baca Juga: Temuan BPK: Pengadaan Barang Penanganan COVID 19 Tak Sesuai Ketentuan
"Ini kemunduran yang sangat mengecewakan bagi kami. Ya mau diapa. Kita sudah pertahankan WTP lima kali berturut-turut, tapi harus mundur lagi," ucapnya.
Berita Terkait
-
Ali Asyhar Tak Dekat Kekuasaan Bisa Jadi Kepala BPK Jakarta, Pramono Anung Heran: Siapa yang Bisikin?
-
Masih Ada Potensi Besar, BPK Mau Usut Kerugian Negara Kasus Korupsi Pertamina
-
Danantara Tak Bisa Diaudit KPK dan BPK, Mahfud MD Cemas: Kok Bisa Institusi Tak Bisa Diawasi?
-
Metode Penghitungan Dipertanyakan, Kasus Korupsi Timah Makin Rumit
-
Tak Tunjukkan Bukti Audit BPK pada Praperadilan, Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Kejagung Lakukan Penipuan Publik
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
Terkini
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin