SuaraSulsel.id - Dinas Sosial Sulsel memberi perhatian khusus kepada pekerja seks komersial atau PSK. Mereka yang mau hijrah atau beralih ke profesi lain, akan diberi pelatihan khusus.
Kepala UPT Mattiro Deceng Dinas Sosial Pemprov Sulsel Andi Rahmi Adikarini mengatakan, PSK diajar untuk punya keterampilan. Mulai dari menjahit, tata boga, hingga tata rias.
"Kita juga fokus ke pendampingan secara rohani dan psikologi agar lepas dari dunia hitam," kata Rahmi, Senin, 31 Mei 2021.
Saat ini, ada 18 PSK yang sedang dibina Dinsos Sulsel. Mereka berasal dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Paling banyak dari Tana Toraja, Pinrang, dan Bulukumba.
Angka ini sebenarnya masih kurang. Sebab, Dinsos target ada 40 orang tahun ini yang bisa dibina.
Ia meminta bagi siapa pun yang berprofesi sebagai PSK dan mau beralih profesi bisa bergabung. Dinsos Sulsel juga sudah bekerjasama dengan Kementerian Agama untuk memperkuat kerohanian PSK tersebut.
"Karena yang ada saat ini hanya mereka yang terjaring. Tapi kalau ada yang sadar diri dan mau berubah, kami senang hati menerima," tuturnya.
Mereka akan diberi pelatihan selama lima bulan. Setelahnya akan dikembalikan ke keluarga dan diharapkan tidak kembali lagi bekerja sebagai PSK.
Kepada petugas pendamping sosial, para PSK mengaku terpaksa bekerja seperti itu. Faktor ekonomi adalah alasan yang paling banyak.
"Ada juga yang dipaksa oleh keluarganya untuk mencari uang. Ini yang kita bina, bagaimana agar mereka punya keterampilan. Saat keluar mereka sudah punya skill," tutur Rahmi.
Baca Juga: Uang Pemprov Sulsel Hilang Rp 1,9 Miliar, Kajati Langsung Bereaksi
Plt Kepala Dinas Sosial Hasan Basri Ambarala mengatakan PSK butuh pembinaan khusus. Mereka tidak seperti wanita pekerja pada umumnya.
Untuk mengubah pola pikirnya juga tidak mudah. Butuh sentuhan rohani dan nurani.
"Makanya para pendamping harus berbekal ilmu tambahan, selain kursus kejuruan yang diprogramkan saat ini," kata Ambarala.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Sinkronisasi Pusat dan Daerah Kemenko Polkam
-
Penampakan Sabu 3 Kg di Bandara Mutiara Palu
-
BPJS Diblokir! Nenek Penerima Bansos Ini Dituduh Judi Online
-
Suara Kritis dari Zona D Penjaringan Rektor Unhas: Kampus Hijau, UKT Adil, dan Dosen S3
-
Kantor Penghubung Sultra Digembok! Mahasiswa Jakarta Dilaporkan ke Polisi