SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atau Pemprov Sulsel mulai memangkas tenaga honorer tahun ini. Ada 20 persen dari jumlah yang ada akan diberhentikan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi mengatakan, skema pemangkasan akan dilakukan secara bertahap. Nantinya tenaga kontrak ini akan didorong jadi PPPK.
Menurut Imran, PTT atau non ASN sendiri sudah banyak mengambil ahli tugas ASN. Makanya, butuh kajian untuk mengidentifikasi apa-apa saja yang dikerjakan oleh tenaga honorer tersebut.
"Dari situ kita melihat mana yang bisa atau tidak tergantikan. Seperti pramu utama yang ada di rumah jabatan itu," kata Imran, Senin, 31 Mei 2021.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Keluarkan Rp 303 Miliar Tanpa Persetujuan DPRD, BPK : Jelas Dilarang
Menurut Imran, Pemprov Sulsel patut bersyukur karena mengusulkan 9.493 formasi guru. Dimana pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB menyetujui 8.371 guru yang akan kita dapatkan melalui jalur PPPK. Artinya ini telah mengurangi jumlah non ASN.
"Karena paling banyak non ASN itu guru. Insyaallah target kita akan rasionalisasi 20 persen dulu untuk tahun ini. Nanti lanjut lagi 2022, misalnya semester pertama 20 persen lagi. Semester kedua sisanya," terangnya.
Ia mengatakan akan tetap ada pembekalan bagi mereka yang non ASN saat diberhentikan. Seperti halnya semacam softskill dan bantuan perbendaharaan agar mereka lebih bisa mandiri secara ekonomi. Hal ini yang akan menjadi bahan kajian tim.
"Bagaimana tim melihat teknis rasionalisasinya, bagaimana tim melihat jabatan atau tugas yang masih harus ada dan juga tidak. Juga untuk exit-nya seperti apa solusinya," ungkapnya.
"Makanya kami akan mempersiapkan secara bertahap dengan betul-betul memanfaatkan waktu yang ada. Sehingga diharapkan tidak terlalu gaduh. Namun, sepenuhnya masih dalam kajian," tambahnya.
Baca Juga: Rp 1,9 Miliar Uang Pemprov Sulsel Hilang, BPK : Tidak Tahu Kemana
Imran Jausi mengatakan, kebijakan ini memang berlaku secara nasional. Apalagi sudah ada arahan dari Kemenpan-RB, tak ada lagi honorer yang bekerja pada 2023 mendatang.
Berita Terkait
-
Panduan Lengkap Cek Kelulusan PPPK Tahap 2 2025, Khusus Tenagar Honorer
-
Akhirnya Didengar! DPR Tampung Aspirasi Ribuan Honorer R2 R3
-
Demo Geruduk DPR, Tuntutan Ribuan Tenaga Honorer: P3K Penuh Waktu Harga Mati!
-
Budidaya Udang Modern, Pemprov Sulsel Kolaborasi dengan PT Bomar
-
Penjelasan Pemerintah Terkait THR Tenaga Honorer dan Perangkat Desa
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting