SuaraSulsel.id - Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disebut tidak menyetor sisa uang Pemprov Sulsel ke kas daerah pada tahun 2020. Sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
Nilainya mencapai Rp 1,9 miliar. Anggaran tersebut berada di tiga instansi, yakni Badan Penghubung, Sekretariat DPRD Sulsel, dan Dinas PU dan Tata Ruang Sulsel.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel Wahyu Priyono mengatakan, ada tiga masalah besar yang terjadi di Pemprov Sulsel. Salah satunya karena ada ketekoran kas di tiga organisasi perangkat daerah (OPD) itu.
"Sebenarnya masih ada saldo kas, tapi uangnya sudah tidak ada. Tidak tahu dimana, sudah digunakan kemana," kata Wahyu Priyono, Jumat 28 Mei 2021.
Harusnya, kata Wahyu, sisa saldo disetor ke kas daerah per 1 Desember 2020. Namun, hingga sekarang tiga OPD itu belum menyetor uang tersebut.
"Kami sudah beri waktu kurang lebih sebulan untuk mengembalikan. Termasuk kas tekor agar dikembalikan ke kas daerah," tutur Wahyu.
Berita tersebut membuat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Raden Febrytrianto bereaksi. Kajati Sulsel langsung menghubungi Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprov Sulsel, Andi Asriadi.
Asriadi kemudian menjelaskan OPD yang dimaksud oleh BPK bukan Kesbangpol. Namun, OPD lain. Ada kesalahan pemahaman karena kepala BPK menyebut kesatuan.
"Saya juga kaget karena dikirimkan link beritanya oleh Pak Kajati. Ada kesalahan penulisan di media, dikira Kesbangpol, tapi bukan," kata Asriadi.
Baca Juga: Atlet Sulsel Gagal Capai Standar VO2Max Tidak Akan Ikut PON Papua
Sementara, Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Pemprov Sulsel Sulkaf Latif mengaku sudah meminta agar tiga OPD ini mengembalikan uang tersebut dalam jangka waktu 2x30 hari. Jika tidak, maka akan diusut oleh Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR).
"Tapi ada yang sudah disetor sebagian, saya kurang tahu jumlahnya. Kita kasih waktu 2x30 hari untuk setor ke kas daerah," tegas Sulkaf.
Sulkaf mengaku, pencatatan keuangan di tiga OPD itu tidak rapi. Hal tersebut kemudian jadi temuan BPK dan tidak ditindaklanjuti hingga rekomendasi terbit.
Pemprov Sulsel Dapat Opini WDP
Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan, penurunan opini dari Badan Pemeriksaan Keuangan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Sulsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulsel Tahun Anggaran 2020, menjadi catatan penting bagi Pemprov Sulsel.
Pemprov Sulsel turun opini dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2019 menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Dukungan Ganda Musda Golkar Sulsel, Nasib Appi dan IAS Ditentukan Hakim Pengadilan?
-
Kontribusi Pajak BRI Terus Menguat, Dukung Penerimaan Negara dan Pembangunan di Bawah Danantara
-
Pansus Hak Angket Curiga Bupati Gowa Sudah Siapkan Skenario Walk Out
-
Bupati Gowa Tinggalkan Sidang Pansus Hak Angket DPRD Karena Masalah Ini
-
8 Mitra Pilihan Danantara untuk Proyek PSEL Tahap 2