Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 29 Mei 2021 | 09:10 WIB
Ilustrasi : Samsat Keliling Kota Batam (http://dispenda.kepriprov.go.id)

SuaraSulsel.id - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pemprov Sulsel tak luput dari perhatian Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI.

Kepala BPK Perwakilan Sulsel Wahyu Priyono mengatakan Samsat di Sulsel menunjukkan adanya permasalahan yang mempengaruhi efektivitas penyelenggaraan dalam rangka intensifikasi PKB dan BBNKB.

Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pun gagal diraih oleh Pemprov Sulsel, salah satunya karena faktor tersebut.

Kata Wahyu, Bapenda Sulsel yang membawahi Samsat hingga kini belum merencanakan target penerimaan pajak atas kendaraan bermotor. Dengan menggunakan asumsi dan metodologi yang jelas, terukur, logis dan sistematis.

Baca Juga: Eks Kepala Biro Pemprov Sulsel : Saya Minta Pengampunan Yang mulia

BPK meminta Pemprov Sulsel agar segera menerapkan hal tersebut.

"Kemudian, Bapenda juga tidak punya database yang akurat, yang dapat digunakan untuk insentifikasi pajak," ujar Wahyu saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan tahun anggaran 2020 di DPRD Sulsel, Jumat, 28 Mei 2021.

Wahyu mengatakan BPK terpaksa mengganjar Pemprov Sulsel predikat Wajar Dengan Pengecualian. Hal tersebut sudah sesuai dengan kondisi laporan keuangan pemerintah daerah tahun lalu.

"Ada tiga masalah utama di Pemprov Sulsel yang menyebabkan kami tidak dapat memberikan WTP," tambahnya.

Wahyu meminta agar Pemprov Sulsel bisa menindaklanjuti temuan ini selama 60 hari. Semenjak laporan diterima Jumat 28 Mei 2021.

Baca Juga: BPK Temukan Ketidakwajaran Keuntungan Pemprov Sumut dalam Penanganan Covid-19

"Pejabat yang diperiksa wajib menyampaikan jawaban dan memberi penjelasan atas tindaklanjut hasil pemeriksaan dalam waktu 60 hari," ujar Wahyu.

Sementara, Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengaku penurunan opini dari BPK akan menjadi atensi khusus terhadap OPD. Evaluasi akan dilakukan.

Pemprov Sulsel sendiri turun opini dari Wajar Tanpa Pengecualian selama 10 kali berturut-turut menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2020. Turunnya peringkat opini dari BPK ini, menjadi catatan penting bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk kedepannya berbuat lebih baik lagi.

Andi Sudirman menegaskan, hal ini menjadi fokusnya untuk membangun Sulsel lebih baik. Apalagi sejak dirinya mendapat tugas mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel sejak Maret 2021. Hal ini baginya menjadi evaluasi untuk perbaikan sistem keuangan yang lebih baik.

"Segala nilai (opini WDP) pada LHP atas LKPD tahun anggaran 2020 ini, saya tidak ingin menempatkan satu nama di atasnya atau kelompok diatasnya sebagai kesalahan. Tapi ini adalah sebagai momentum untuk kami memperbaiki ke depan, untuk saling bekerja sama," jelasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More