SuaraSulsel.id - Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disebut tidak menyetor sisa uang Pemprov Sulsel ke kas daerah pada tahun 2020. Sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
Nilainya mencapai Rp 1,9 miliar. Anggaran tersebut berada di tiga instansi, yakni Badan Penghubung, Sekretariat DPRD Sulsel, dan Dinas PU dan Tata Ruang Sulsel.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel Wahyu Priyono mengatakan, ada tiga masalah besar yang terjadi di Pemprov Sulsel. Salah satunya karena ada ketekoran kas di tiga organisasi perangkat daerah (OPD) itu.
"Sebenarnya masih ada saldo kas, tapi uangnya sudah tidak ada. Tidak tahu dimana, sudah digunakan kemana," kata Wahyu Priyono, Jumat 28 Mei 2021.
Harusnya, kata Wahyu, sisa saldo disetor ke kas daerah per 1 Desember 2020. Namun, hingga sekarang tiga OPD itu belum menyetor uang tersebut.
"Kami sudah beri waktu kurang lebih sebulan untuk mengembalikan. Termasuk kas tekor agar dikembalikan ke kas daerah," tutur Wahyu.
Berita tersebut membuat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Raden Febrytrianto bereaksi. Kajati Sulsel langsung menghubungi Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprov Sulsel, Andi Asriadi.
Asriadi kemudian menjelaskan OPD yang dimaksud oleh BPK bukan Kesbangpol. Namun, OPD lain. Ada kesalahan pemahaman karena kepala BPK menyebut kesatuan.
"Saya juga kaget karena dikirimkan link beritanya oleh Pak Kajati. Ada kesalahan penulisan di media, dikira Kesbangpol, tapi bukan," kata Asriadi.
Baca Juga: Atlet Sulsel Gagal Capai Standar VO2Max Tidak Akan Ikut PON Papua
Sementara, Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Pemprov Sulsel Sulkaf Latif mengaku sudah meminta agar tiga OPD ini mengembalikan uang tersebut dalam jangka waktu 2x30 hari. Jika tidak, maka akan diusut oleh Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR).
"Tapi ada yang sudah disetor sebagian, saya kurang tahu jumlahnya. Kita kasih waktu 2x30 hari untuk setor ke kas daerah," tegas Sulkaf.
Sulkaf mengaku, pencatatan keuangan di tiga OPD itu tidak rapi. Hal tersebut kemudian jadi temuan BPK dan tidak ditindaklanjuti hingga rekomendasi terbit.
Pemprov Sulsel Dapat Opini WDP
Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan, penurunan opini dari Badan Pemeriksaan Keuangan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Sulsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulsel Tahun Anggaran 2020, menjadi catatan penting bagi Pemprov Sulsel.
Pemprov Sulsel turun opini dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2019 menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
Terkini
-
Pemprov Sulsel Optimistis BUMD Berdaya Saing Lewat Dukungan DPR RI
-
Bukan Naikkan Pajak! Kepala Daerah Diminta Kreatif Dongkrak PAD
-
Indeks Demokrasi Indonesia di Sulawesi Selatan Menurun, Ini Penyebabnya!
-
Eks Sekda Jadi Tersangka Korupsi Dana Masjid Lebih Rp1 Miliar
-
Taufan Pawe Siap Bertarung Lawan Appi di Musda Golkar Sulsel