Turunnya peringkat opini dari BPK ini, menjadi catatan penting bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk kedepannya berbuat lebih baik lagi.
"Pemeriksaan kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, ada pemeriksaan laporan keuangan dan juga pemeriksaan terhadap kinerja," ujarnya.
Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Sulsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020 digelar di DPRD Sulsel, Jumat, 28 Mei 2021.
Atas nama Pemprov Sulsel, Andi Sudirman menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran BPK-RI Perwakilan Sulsel. Terkhusus kepada seluruh tim pemeriksa yang telah menyelesaikan tahapan tugas audit atas LKPD Sulsel Tahun Anggaran 2020 secara maksimal.
"Pemprov Sulsel terus berupaya semaksimal mungkin untuk tetap berkomitmen melakukan langkah-langkah perbaikan dalam tata kelola keuangan," terangnya.
Menurutnya, penyampaian LHP ini adalah merupakan rangkaian kegiatan pemeriksaan yang diamanahkan pada UU Nomor 15 Tahun 2006 Tentang BPK.
"Diharapkan hasil pelaksanaan audit oleh BPK akan memberikan gambaran faktual terkait pengelolaan keuangan Provinsi Sulsel dalam Tahun Anggaran 2020, dan sekaligus memberikan penegasan terhadap langkah perbaikan, koreksi dan penyempurnaan yang harus segera dilakukan sebagai rujukan dalam melakukan evaluasi terkait permasalahan pada setiap tahapan pengelolaan keuangan," jelasnya.
Andi Sudirman mengimbau OPD untuk melakukan pembenahan yang berkesinambungan terhadap pengelolaan keuangan dan pengelolaan barang/aset daerah, tingkatkan kinerja bersama Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) sedari proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan APBD.
"Tingkatkan tertib administrasi dan sistem pengawasan yang efektif dengan memperkuat peran dan fungsi lembaga pengawasan internal untuk memberikan peringatan dini dan ruang konsultatif sebagai langkah pengawasan dan pencegahan guna mengantisipasi pelaksanaan program dan kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi daerah. Tindak Lanjut atas seluruh rekomendasi/ saran-saran yang bersifat koreksi yang disampaikan dalam LHP BPK-RI Perwakilan Sulsel," ungkapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Atlet Sulsel Gagal Capai Standar VO2Max Tidak Akan Ikut PON Papua
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Tak Diberi Uang Judi, Suami di Makassar Nekat Parangi Istri dan Habisi Nyawa Sepupu
-
Inklusi Keuangan Melesat, Holding UMi Dorong Literasi dan Akses Investasi Masyarakat
-
8 Fakta Kondisi Sampah di Kota Makassar Perlu Diketahui Warga
-
Siapa Li Jiamei? WNA China Berkedok WNI Nyaris Lolos Buat Paspor RI di Makassar
-
Viral Perwira Polda Sulsel Asyik 'Party' di THM, Tenggak Miras dan Joget Bersama Wanita