SuaraSulsel.id - Pelaporan penerimaan gratifikasi terkait hari raya keagamaan dilakukan oleh Suryadi, Lurah Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Suryadi menerima parsel atau bingkisan makanan dan minuman dari seorang pengusaha yang berdomisili di Kelurahan Suangga, Kota Makassar.
Pengembalian dilakukan di Ruangan Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Kantor Inspektorat Kota Makassar, Jumat 7 Mei 2021.
Lurah Suangga Suryadi mengatakan, salah satu visi Wali Kota Makassar Danny Pomanto adalah Revolusi SDM dan Percepatan Reformasi Birokrasi.
Dimana salah satu program strategisnya adalah percepatan tata pemerintahan Sombere dan Smart Bebas Indikasi Korupsi.
Menindaklajuti hal tersebut, dalam rangka mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya pengendalian gratifikasi terkait hari raya keagamaan atau perayaan hari besar Lainnya, maka dikeluarkanlah Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 1249/Insp/003.2/2021
Tentang Pencegahan Gratifikasi Terkait Hari Raya Keagamaan dimana poin 1 mengatakan Menolak Gratifikasi baik berupa Uang, Barang, Fasilitas, dan Bentuk pemberian Lainnya yang berhubungan dengan Jabatan dan Berlawanan dengan Kewajiban atau Tugasnya.
Surat Edaran Wali Kota Makassar ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.
Terkait Pelaporan Gratifikasi dapat disampaikan langsung ke Sekretariat Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kota Makassar di Inspektorat.
Baca Juga: Tolak Swab, Pemudik Asal Makassar Disuruh Pulang dari Jeneponto
Penanggung Jawab UPG adalah Wali Kota Makassar sedangkan Ketua UPG adalah Inspektur Kota Makassar.
UPG Kota Makassar Tahun 2019 mendapat Penghargaan dari KPK RI karena mampu menempati posisi 5 Besar UPG Terbaik Se-Indonesia Tingkat Pemerintah Daerah, Target UPG Tahun ini dibawah kepemimpinan Walikota Makassar Ir. H. Moh. Ramdhan Pomanto adalah Menjadi UPG terbaik Se Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Listrik Sempat Padam Lalu Menyala, 23 Rumah di Asrama Mattoanging Makassar Ludes Terbakar
-
Beli BBM Subsidi Wajib Perlihatkan STNK? Warga Protes: Jangan Repotkan Kami..!
-
Kapan Pemadaman Listrik Makassar Berakhir ? Ini Jawaban PLN
-
Sulsel Darurat Air dan Listrik Padam, BMKG Ungkap Fakta Ini
-
Listrik Sulsel Mulai Dipadamkan, Pemprov Sulsel Terima Laporan Penyebabnya