SuaraSulsel.id - Pelaporan penerimaan gratifikasi terkait hari raya keagamaan dilakukan oleh Suryadi, Lurah Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Suryadi menerima parsel atau bingkisan makanan dan minuman dari seorang pengusaha yang berdomisili di Kelurahan Suangga, Kota Makassar.
Pengembalian dilakukan di Ruangan Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Kantor Inspektorat Kota Makassar, Jumat 7 Mei 2021.
Lurah Suangga Suryadi mengatakan, salah satu visi Wali Kota Makassar Danny Pomanto adalah Revolusi SDM dan Percepatan Reformasi Birokrasi.
Dimana salah satu program strategisnya adalah percepatan tata pemerintahan Sombere dan Smart Bebas Indikasi Korupsi.
Menindaklajuti hal tersebut, dalam rangka mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya pengendalian gratifikasi terkait hari raya keagamaan atau perayaan hari besar Lainnya, maka dikeluarkanlah Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 1249/Insp/003.2/2021
Tentang Pencegahan Gratifikasi Terkait Hari Raya Keagamaan dimana poin 1 mengatakan Menolak Gratifikasi baik berupa Uang, Barang, Fasilitas, dan Bentuk pemberian Lainnya yang berhubungan dengan Jabatan dan Berlawanan dengan Kewajiban atau Tugasnya.
Surat Edaran Wali Kota Makassar ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.
Terkait Pelaporan Gratifikasi dapat disampaikan langsung ke Sekretariat Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kota Makassar di Inspektorat.
Baca Juga: Tolak Swab, Pemudik Asal Makassar Disuruh Pulang dari Jeneponto
Penanggung Jawab UPG adalah Wali Kota Makassar sedangkan Ketua UPG adalah Inspektur Kota Makassar.
UPG Kota Makassar Tahun 2019 mendapat Penghargaan dari KPK RI karena mampu menempati posisi 5 Besar UPG Terbaik Se-Indonesia Tingkat Pemerintah Daerah, Target UPG Tahun ini dibawah kepemimpinan Walikota Makassar Ir. H. Moh. Ramdhan Pomanto adalah Menjadi UPG terbaik Se Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!