SuaraSulsel.id - Proyek pemecah ombak yang diharapkan mengurangi dampak buruk terjangan ombak di Kabupaten Buton Selatan malah hancur dihantam ombak.
Proyek terletak di Kelurahan Masiri, Lingkungan Kolowu, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan.
Diduga kuat, proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1,4 miliar itu dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.
Kepala Pelaksana BPBD Buton Selatan Zamaludin mengaku proyek tersebut dalam pemeriksaan polisi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kejaksaan juga baru ambil dokumen pekerjaannya," kata mantan Kadis Pariwisata kepada telisik.id -- jaringan suara.com
Menurutnya Zamaludin, kondisi tanah yang berlumpur membuat konstruksi dasar bangunan tidak kuat menahan hantaman gelombang. Sehingga membuat sebagian bangunan ambruk.
"Kontraktornya sudah melakukan perbaikan tapi hancur kembali lantaran kondisi tanahnya tadi yang berlumpur," tambahnya.
Kontraktor pelaksana yakni CV. Tolima, Endi, mengakui adanya kerusakan itu. Hanya saja, dirinya enggan berkomentar banyak mengingat ia hanya pelaksana lapangan bukan kuasa direktur.
"Memang saya yang kerja itu pekerjaan. Karena saat itu mereka kekurangan dana makanya saya yang suplai anggarannya. Tapi kewenangan penuh ada pada yang diberi kuasa direktur oleh perusahaan," terang Endi saat dikonfirmasi Sabtu (1/5/2021).
Baca Juga: Dampak Buruk Siklon Tropis Odette Picu Ombak 6 Meter
Endi mengaku akan bertanggung jawab terkait ambruknya pekerjaan tersebut. Sebab diakuinya jika dirinya juga telah mendapat keuntungan dari pekerjaan tersebut.
"Kalau untuk hasil pemeriksaan dari BPK itu belum ada. Karena terkait dengan tanggung jawab itu adalah pihak perusahaan dan PPK-nya. Yang tidak ada namanya seperti saya ini tidak terkait di situ," bebernya.
Pada tahun yang sama, pekerjaan serupa juga dilaksanakan di Kelurahan Majapahit, Kecamatan Batauga dan Desa Gerak Makmur, Kecamatan Sampolawa.
Hanya saja kegiatan di Dusun Kolowu, Kelurahan Masiri lebih dulu rampung tiga bulan dibanding pekerjaan di dua lokasi lainnya. Ironisnya, pembangunan di dua lokasi lainnya itu berdiri kokoh sesuai dengan perencanaan.
Endi berdalih, terdapat perbedaan perencanaan pada konstruksi bangunan antara yang ia kerjakan dan yang ada di dua lokasi lainnya.
"Dalam fisik bangunan kita tidak ada angkernya. Sedang di dua kegiatan yang sama ini ada angkernya. Baru balok yang mereka gunakan agak besar dari bangunan kita. Makanya bangunannya kita rentan roboh," katanya.
Hingga kini, BPBD Buton Selatan belum mencairkan dana pemeliharaan proyek tersebut. Padahal seharusnya, dana pemeliharaan dapat dicairkan setelah enam bulan proses perampungan bangunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Mars Gelontorkan Rp48 Miliar untuk Program Komunitas Kakao di Indonesia
-
Skenario Bohong Kematian Bripda Dirja Runtuh, Kapolda Sulsel: Korban Disiksa Usai Subuh
-
Viral, Pelesetkan Ayat Al-Qur'an Saat Live Facebook, Dua IRT di Bulukumba Diciduk Polisi
-
5,3 Juta Orang Diprediksi Masuk Sulsel, Tujuh Masjid Disiapkan Tampung Pemudik
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli