SuaraSulsel.id - Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Buton Selatan mengeluhkan nasib mereka. Sudah lebih satu tahun bekerja tapi tidak pernah menerima gaji.
Kondisi ini makin sulit dihadapi karyawan. Karena bertepatan dengan bulan puasa. Mereka dan keluarga butuh uang untuk merayakan lebaran.
Seorang karyawan yang tidak mau disebut namanya, mengaku sudah 13 bulan tidak mendapatkan gaji dari perusahaan. Gaji setop diberikan sejak tahun 2020.
"Jika dirinci, terhitung sudah 13 bulan atau lebih dari setahun gaji mereka tidak dibayar perusahaan," katanya kepada telisik.id -- jaringan Suara.com
Padahal pada tahun 2020 lalu, daerah juga mengalokasikan sedikitnya Rp 5 miliar anggaran di PDAM Buton Selatan. Sebagai penyertaan modal daerah.
"Katanya Februari tahun ini mau dibayarkan semua gaji kita. Padahal setelah kita kroscek di DPRD sudah jatuh palu kalau tahun 2021 ini tidak ada anggaran gaji itu. Katanya sudah dibayarkan tahun 2020 lalu," ujarnya kesal.
Lebih menyakitkan lagi, ketika dirinya mengetahui bila sejumlah keluarga dan kerabat beberapa Anggota DPRD Buton Selatan yang baru masuk sebagai karyawan PDAM langsung diangkat menjadi karyawan 80 persen. Melampaui karyawan yang lebih dulu masuk.
"Makanya saya curiga ada konspirasi antara DPRD dan PDAM," tambahnya.
Tak hanya dirinya, salah satu akun bernama Lapande Ewaa, juga mengeluhkan kondisi itu di laman grup FB Buton selatan.
Baca Juga: Sering ke Toilet, Karyawan Dipotong Gaji Dari Rp16 Juta Jadi Rp13 Juta
Dalam status yang diunggah pada 19 April 2021 itu, Lapande Ewaa meminta agar direktur PDAM Busel, Tamrin Tamim dan DPRD buka mata akan persoalan ini. Dia merasa diperlakukan seperti binatang.
"tinjau dengan PDAM BUTON SELATAN BOSKU, 13 BULAN TIDAK GAJIAN. KAMU DIMANA SAJA, BUTA HATI MATI RASA. DPRD JUGA BUTA HATI MATI RASA. DIREKTUR PDAM TIDAK KASI GAJIAN 13 BULAN. BUKAN BINATANG DISINI," tulis Lapande Ewaa.
Jawaban Direktur Lebih Mengejutkan
Menanggapi keluhan karyawannya itu, Direktur Utama PDAM Buton Selatan Tamrin Tamim mengaku, gaji karyawan tetap akan dibayarkan.
Hanya saja semua butuh waktu. Alasannya, sumber gaji tersebut diambil dari pendapatan penarikan retribusi pelanggan.
Terkait dengan gaji yang belum terbayarkan hingga 13 bulan ini, lanjutnya, itu masuk sebagai utang PDAM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Megalit 1.000 Tahun Kandidat Warisan Budaya UNESCO Dirusak Penambang Ilegal
-
Kemenag Sultra Imbau Warga Tunda Umrah
-
Polda Sulsel: Dua Perwira Polres Toraja Utara Akui Terima Uang Narkoba
-
Produk Wastra Sulsel Dipromosikan Melalui Trend Hijab Ramadan
-
Jusuf Kalla Minta Kebijakan Ekonomi Presiden Prabowo Dievaluasi Total