Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 30 April 2021 | 16:06 WIB
Ilustrasi : Tim dari PDAM Tirta Handayani Gunungkidul melakukan pengecekan kondisi salah satu pompa di Goa Seropan yang rusak. [Dok. PDAM]

SuaraSulsel.id - Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Buton Selatan mengeluh. Sudah 13 bulan mereka bekerja tanpa menerima gaji dari badan usaha milik daerah (BUMD) Buton Selatan.

Kepada wartawan Telisik.id -- jaringan suara.com, seorang karyawan PDAM Buton Selatan mengaku, sejak tahun 2020 sudah tidak menerima haknya.

Jika dirinci, terhitung sudah 13 bulan atau lebih dari setahun gaji mereka tidak dibayar perusahaan.

Padahal pada tahun 2020 lalu, daerah juga mengalokasikan sedikitnya Rp 5 miliar anggaran di PDAM Buton Selatan. Sebagai penyertaan modal daerah.

Baca Juga: Implementasikan UU Ciptaker, PT IWIP Angkat 16.000 Pekerja Tetap

"Katanya Februari tahun ini mau dibayarkan semua gaji kita. Padahal setelah kita kroscek di DPRD sudah jatuh palu kalau tahun 2021 ini tidak ada anggaran gaji itu. Katanya sudah dibayarkan tahun 2020 lalu," ujarnya kesal.

Lebih menyakitkan lagi, ketika dirinya mengetahui bila sejumlah keluarga dan kerabat beberapa Anggota DPRD Buton Selatan yang baru masuk sebagai karyawan PDAM langsung diangkat menjadi karyawan 80 persen. Melampaui karyawan yang lebih dulu masuk.

"Makanya saya curiga ada konspirasi antara DPRD dan PDAM," tambahnya.

Tak hanya dirinya, salah satu akun bernama Lapande Ewaa, juga mengeluhkan kondisi itu di laman grup FB Buton selatan.
Dalam status yang diunggah pada 19 April 2021 itu, Lapande Ewaa meminta agar direktur PDAM Busel, Tamrin Tamim dan DPRD buka mata akan persoalan ini.

"tinjau dengan PDAM BUTON SELATAN BOSKU, 13 BULAN TIDAK GAJIAN. KAMU DIMANA SAJA, BUTA HATI MATI RASA. DPRD JUGA BUTA HATI MATI RASA. DIREKTUR PDAM TIDAK KASI GAJIAN 13 BULAN. BUKAN BINATANG DISINI," tulis Lapande Ewaa.

Baca Juga: Profil Rizki Riadiani, Staf RANS Bongkar Rahasia Keuangan Raffi dan Gigi

Menanggapi hal itu, Dirut PDAM Busel, Tamrin Tamim mengaku bila gaji karyawan tetap akan dibayarkan. Hanya saja semua butuh waktu. Alasannya, sumber gaji tersebut diambil dari pendapatan penarikan retribusi pelanggan.

Terkait dengan gaji yang belum terbayarkan hingga 13 bulan ini, lanjutnya, itu masuk sebagai utang PDAM.

"Jadi dari hasil pendapatan saat ini nanti menutupi utang sebelumnya. Yang harus dipahami juga bahwa PDAM ini bukan seperti ASN yang tiap bulan terima gaji," ungkapnya.

Dia mengaku sempat menyampaikan kepada seluruh karyawan untuk bekerja lebih baik lagi agar disisip pada kegiatan proyek PDAM seperti yang dikerja tahun sebelumnya. Misalnya pekerjaan sambungan jaringan rumah warga.

"Tapi pekerjaan ini saya hentikan sementara sembari melihat kinerja mereka," katanya.

Ia merincikan, jumlah pelanggan PDAM Buton Selatan tercatat sebanyak 9.000 lebih. Dari jumlah itu, PDAM dapat menghasilkan pendapatan sebesar Rp 200 juta setiap bulan. Dana inilah yang kemudian akan dijadikan sumber gaji karyawan.

"Kita di Kota Baubau dulu 6 tahun tidak terima gaji. Sebab kita fokus membangun dulu baru bisa nikmati hasil. Hanya pemikirannya orang terbalik".

"Menurut mereka kalau sudah ada SK sudah bisa mi terima gaji," pungkasnya.

Load More