Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 18 Maret 2021 | 09:54 WIB
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pembongkaran Stadion Andi Mattalatta, Jalan Cendrawasih, Kota Makassar Rabu pagi (21/10/2020) / Foto : SuaraSulsel.id : Muhammad Aidil

SuaraSulsel.id - Rehabilitasi Stadion Mattoanging terus bersoal. Setelah izin amdal dan IMB, kini giliran hasil pembongkaran jadi temuan.

Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Patria Artha mengendus adanya dugaan keterlibatan keluarga Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah. Pada rehabilitasi Stadion Mattoanging.

Hasil bongkaran berupa besi tua diduga dijual. Sebagian hasil penjualan mengalir ke kas daerah, tetapi lebih banyak ke rekening pribadi.

Peneliti PUKAT UPA Bastian Lubis mengatakan, lembaganya sedang menginvestigasi kasus ini. Datanya sudah dikantongi.

Baca Juga: Banyak Utang, Pemprov Sulsel Belum Prioritaskan Stadion Mattoanging

"Jadi dari awal kita duga memang ada niat lain dari pembongkaran stadion ini. Besi tuanya dijual dan lumayan hasilnya," jelas Bastian, Kamis, 18 Maret 2021.

Bastian menjelaskan hasil lelang besi tua Stadion Mattoanging ditaksir appraisal mencapai Rp 3,4 miliar. Sayangnya, yang disetor ke kas daerah hanya Rp 1,3 miliar.

"Sisanya diduga masuk ke rekening pribadi. Ini kita masih duga, tapi sedang ditelusuri," jelasnya.

Dia mengaku, saat itu Nurdin Abdullah getol membongkar Stadion Mattoanging sebagai dalih persiapan rehabilitasi. Padahal, Stadion Mattoanging sulit dibangun lantaran Pemprov Sulsel tengah mengalami defisit kas yang parah.

"Kalau prinsip keuangan negara, kalau ingin membangun harus tersedia dulu anggarannya baru membongkar. Kalau gak (ada anggaran), ya gak bisa membongkar. Akhirnya kan hanya untuk menjual besi tua aja," jelasnya.

Baca Juga: Gawat ! Pemprov Sulsel Terlilit Utang, Hampir Setengah Triliun

Bastian juga menilai, pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menjadi harapan terakhir pembangunan Stadion Mattoanging tak akan terwujud.

Sebab, menurutnya, anggaran PEN umumnya digunakan untuk membiayai sektor UMKM. Tidak untuk pembangunan stadion.

Anggaran PEN yang ada di Pemprov Sulsel sebelumnya digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai peruntukannya.

"Gak bakalan jadi ini stadion, kalau PEN itu umumnya untuk perut masyarakat, ya dialihkan ke UMKM. Tidak untuk stadion. Kalau lanjut akan bersoal, kecuali (anggarannya) dari APBD," tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Aset BKAD Sulsel Murniati mengungkapkan, pemenang lelang pembongkaran Stadion Mattoanging adalah perusahaan asal Kota Semarang, Jawa Tengah.

Namun pihak BKAD tak menyebutkan secara rinci nama dan latar belakang perusahaan tersebut. Di LPSE juga tak tercantum proses tender dan pemenangnya.

Pernyataan berbeda disampaikan oleh Kepala BKAD Sulsel Muhammad Rasyid, beberapa waktu lalu. Ia malah menyebut, pemenang lelang bukan perusahaan melainkan perorangan.

Belakangan, ia tak lagi bersedia memberi keterangan apapun kepada wartawan.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More