SuaraSulsel.id - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Pemprov Sulsel Marwan mengatakan, Pemprov Sulsel tidak menyiapkan pendampingan hukum terhadap Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.
Meski Nurdin Abdullah ditangkap saat kapasitasnya menjadi Gubernur Sulawesi Selatan.
"Tidak ada (pendampingan). Pidana soalnya," kata Marwan saat dikonfirmasi, Senin, 15 Maret 2021.
Masalahnya, kasus yang membelit Nurdin Abdullah adalah kasus pidana. Namun Pemprov Sulsel bisa saja menyiapkan pendampingan jika ada permintaan.
"Tapi sejauh ini tidak ada permintaan dari yang bersangkutan, jadi kami juga tidak berhak mengajukan diri," tambahnya.
Sebelumnya diketahui, Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah diketahui mengganti penasihat hukumnya, Arman Hanis.
Arman sudah tidak lagi menjadi kuasa hukumnya sejak Senin, 8 Maret 2021. Surat kuasanya sebagai penasihat hukum dicabut Nurdin Abdullah usai pemeriksaan perdananya di KPK, pekan lalu.
Mantan pengacara artis Syahrini itu tak mau menjelaskan alasan pastinya. Namun, sebelumnya, Nurdin dan Arman disebut tak bisa bertemu langsung.
Komunikasi keduanya kebanyakan lewat surat menyurat. Mereka juga hanya difasilitasi lewat video virtual oleh KPK karena alasan pandemi.
Arman yang dikonfirmasi enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengiyakan jika tak lagi menjadi penasihat hukum dari mantan bupati Bantaeng itu.
Baca Juga: Gawat ! Pemprov Sulsel Terlilit Utang, Hampir Setengah Triliun
"Iya betul, sejak tanggal 8 (Maret)," ujar Arman singkat, Senin, 15 Maret 2021.
Arman ditunjuk sebagai penasihat hukum tanggal 1 Maret lalu. Sehari usai Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka karena kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur.
Arman juga selama ini irit bicara ke media. Alasannya, materi pemeriksaan masih pada fase awal. Namun, ia mengaku kliennya saat itu dalam keadaan baik dan sehat.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cara Menukar Uang Baru Bank Indonesia Lewat Aplikasi PINTAR
-
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
-
PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar