SuaraSulsel.id - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Pemprov Sulsel Marwan mengatakan, Pemprov Sulsel tidak menyiapkan pendampingan hukum terhadap Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.
Meski Nurdin Abdullah ditangkap saat kapasitasnya menjadi Gubernur Sulawesi Selatan.
"Tidak ada (pendampingan). Pidana soalnya," kata Marwan saat dikonfirmasi, Senin, 15 Maret 2021.
Masalahnya, kasus yang membelit Nurdin Abdullah adalah kasus pidana. Namun Pemprov Sulsel bisa saja menyiapkan pendampingan jika ada permintaan.
"Tapi sejauh ini tidak ada permintaan dari yang bersangkutan, jadi kami juga tidak berhak mengajukan diri," tambahnya.
Baca Juga: Gawat ! Pemprov Sulsel Terlilit Utang, Hampir Setengah Triliun
Sebelumnya diketahui, Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah diketahui mengganti penasihat hukumnya, Arman Hanis.
Arman sudah tidak lagi menjadi kuasa hukumnya sejak Senin, 8 Maret 2021. Surat kuasanya sebagai penasihat hukum dicabut Nurdin Abdullah usai pemeriksaan perdananya di KPK, pekan lalu.
Mantan pengacara artis Syahrini itu tak mau menjelaskan alasan pastinya. Namun, sebelumnya, Nurdin dan Arman disebut tak bisa bertemu langsung.
Komunikasi keduanya kebanyakan lewat surat menyurat. Mereka juga hanya difasilitasi lewat video virtual oleh KPK karena alasan pandemi.
Arman yang dikonfirmasi enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengiyakan jika tak lagi menjadi penasihat hukum dari mantan bupati Bantaeng itu.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Usulkan Presiden Joko Widodo Resmikan Jalan Tol AP Pettarani
"Iya betul, sejak tanggal 8 (Maret)," ujar Arman singkat, Senin, 15 Maret 2021.
Arman ditunjuk sebagai penasihat hukum tanggal 1 Maret lalu. Sehari usai Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka karena kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur.
Arman juga selama ini irit bicara ke media. Alasannya, materi pemeriksaan masih pada fase awal. Namun, ia mengaku kliennya saat itu dalam keadaan baik dan sehat.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Budidaya Udang Modern, Pemprov Sulsel Kolaborasi dengan PT Bomar
-
Tangani Kelangkaan BBM di Sulsel, Pj Gubernur Bahtiar Instruksikan TPID Koordinasi ke Pertamina
-
Profil Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Napi Koruptor Disambut Warga saat Bebas dari Penjara
-
KPK Bakal Umumkan Deretan Tersangka dari Pengembangan Kasus Suap Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis