SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar memiliki banyak aset yang dikuasai oleh pengusaha. KPK minta aset tersebut segera disertifikatkan.
Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menantang Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengejar semua aset yang bermasalah atau bersengketa dengan masyarakat.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah IV Korsupgah KPK Niken Ariati mengatakan, Kota Makassar satu dari sekian banyak kota di Indonesia yang asetnya banyak bermasalah dan dalam penguasaan pengusaha.
"Saya tantang Pemkot Makassar untuk tahun ini, karena di tahun 2020 saat saya datang ke Makassar, tidak ada satu pun aset atau lahan yang telah dimenangkan dari penguasaan pengusaha. Saya mau tahun ini harus ada aset yang tersertifikasi," ujar Niken.
Niken mengatakan, sejak 2021 itu dirinya sudah menginjakkan kaki di Pemkot Makassar sebanyak dua kali dan mengkoordinasikan beberapa hal. Termasuk masalah aset yang saat ini sedang bersengketa.
Ia mengungkapkan, kedatangannya pada awal Februari lalu di Pemkot Makassar dan diterima oleh Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin beserta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga menerima laporan perkembangan aset yang masih dalam penguasaan pengusaha.
Pihaknya pun menghadirkan unsur kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membahas permasalahan aset baik saat bersengketa maupun setelah kembali ke penguasaan negara.
"Kan bulan lalu saya pernah datang dan saat itu kami hadirkan semuanya, kejaksaan, dan BPN. Di beberapa kota dan kabupaten, mereka bisa mensertifikatkan asetnya hingga ratusan titik. Sementara di Makassar, satu pun tidak ada di tahun 2020, inilah yang kemudian menjadi tantangan saya kepada Pemkot Makassar," katanya pula.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengakui saat ini masih cukup banyak aset berupa tanah atau lahan yang dalam penguasaan pengusaha.
Baca Juga: Resmi, Buronan KPK Harun Masiku Cerai dengan Istri di Makassar
Karena itu, dirinya pun menerima tantangan tersebut. Danny mengaku jika di akhir masa jabatannya pada periode pertamanya pada 2017 dan 2018, dirinya sempat menantang DPRD Makassar untuk membentuk panitia khusus (pansus) pemburu aset.
"Saat itu, tahun 2017 dan 2018 saya tantang DPRD Makassar untuk membentuk pansus dan itu disetujui. Waktu itu, kami fokus kejar semua aset bermasalah dan itu membuahkan hasil. Itu juga sesuai dengan visi misi dari KPK," ujarnya pula. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular
-
Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Kendaraan Dinas Baru
-
Skripsi Ternyata Bisa Dipatenkan! Ini Langkah Mudah Alumni Universitas Tomakaka Lindungi Karya