SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar memiliki banyak aset yang dikuasai oleh pengusaha. KPK minta aset tersebut segera disertifikatkan.
Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menantang Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengejar semua aset yang bermasalah atau bersengketa dengan masyarakat.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah IV Korsupgah KPK Niken Ariati mengatakan, Kota Makassar satu dari sekian banyak kota di Indonesia yang asetnya banyak bermasalah dan dalam penguasaan pengusaha.
"Saya tantang Pemkot Makassar untuk tahun ini, karena di tahun 2020 saat saya datang ke Makassar, tidak ada satu pun aset atau lahan yang telah dimenangkan dari penguasaan pengusaha. Saya mau tahun ini harus ada aset yang tersertifikasi," ujar Niken.
Baca Juga: Resmi, Buronan KPK Harun Masiku Cerai dengan Istri di Makassar
Niken mengatakan, sejak 2021 itu dirinya sudah menginjakkan kaki di Pemkot Makassar sebanyak dua kali dan mengkoordinasikan beberapa hal. Termasuk masalah aset yang saat ini sedang bersengketa.
Ia mengungkapkan, kedatangannya pada awal Februari lalu di Pemkot Makassar dan diterima oleh Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin beserta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga menerima laporan perkembangan aset yang masih dalam penguasaan pengusaha.
Pihaknya pun menghadirkan unsur kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membahas permasalahan aset baik saat bersengketa maupun setelah kembali ke penguasaan negara.
"Kan bulan lalu saya pernah datang dan saat itu kami hadirkan semuanya, kejaksaan, dan BPN. Di beberapa kota dan kabupaten, mereka bisa mensertifikatkan asetnya hingga ratusan titik. Sementara di Makassar, satu pun tidak ada di tahun 2020, inilah yang kemudian menjadi tantangan saya kepada Pemkot Makassar," katanya pula.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengakui saat ini masih cukup banyak aset berupa tanah atau lahan yang dalam penguasaan pengusaha.
Baca Juga: KPK Periksa Sekjen Kemensos Soal Kasus Suap Bansos Covid-19
Karena itu, dirinya pun menerima tantangan tersebut. Danny mengaku jika di akhir masa jabatannya pada periode pertamanya pada 2017 dan 2018, dirinya sempat menantang DPRD Makassar untuk membentuk panitia khusus (pansus) pemburu aset.
"Saat itu, tahun 2017 dan 2018 saya tantang DPRD Makassar untuk membentuk pansus dan itu disetujui. Waktu itu, kami fokus kejar semua aset bermasalah dan itu membuahkan hasil. Itu juga sesuai dengan visi misi dari KPK," ujarnya pula. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik Mei 2025
-
Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
Terkini
-
Miris! SD Negeri di Pelosok Ini Terancam Tutup Karena Ditinggal Murid
-
Guru Ngaji Ditangkap Densus 88 di Gowa: Diduga Terlibat Terorisme dan Simpan Bom Rakitan?
-
BRI Terus Kawal Mimpi Anak Muda di Pentas Sepak Bola Lewat Sponsorship GFL Series 3
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex