SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar memiliki banyak aset yang dikuasai oleh pengusaha. KPK minta aset tersebut segera disertifikatkan.
Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menantang Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengejar semua aset yang bermasalah atau bersengketa dengan masyarakat.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah IV Korsupgah KPK Niken Ariati mengatakan, Kota Makassar satu dari sekian banyak kota di Indonesia yang asetnya banyak bermasalah dan dalam penguasaan pengusaha.
"Saya tantang Pemkot Makassar untuk tahun ini, karena di tahun 2020 saat saya datang ke Makassar, tidak ada satu pun aset atau lahan yang telah dimenangkan dari penguasaan pengusaha. Saya mau tahun ini harus ada aset yang tersertifikasi," ujar Niken.
Niken mengatakan, sejak 2021 itu dirinya sudah menginjakkan kaki di Pemkot Makassar sebanyak dua kali dan mengkoordinasikan beberapa hal. Termasuk masalah aset yang saat ini sedang bersengketa.
Ia mengungkapkan, kedatangannya pada awal Februari lalu di Pemkot Makassar dan diterima oleh Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin beserta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga menerima laporan perkembangan aset yang masih dalam penguasaan pengusaha.
Pihaknya pun menghadirkan unsur kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membahas permasalahan aset baik saat bersengketa maupun setelah kembali ke penguasaan negara.
"Kan bulan lalu saya pernah datang dan saat itu kami hadirkan semuanya, kejaksaan, dan BPN. Di beberapa kota dan kabupaten, mereka bisa mensertifikatkan asetnya hingga ratusan titik. Sementara di Makassar, satu pun tidak ada di tahun 2020, inilah yang kemudian menjadi tantangan saya kepada Pemkot Makassar," katanya pula.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengakui saat ini masih cukup banyak aset berupa tanah atau lahan yang dalam penguasaan pengusaha.
Baca Juga: Resmi, Buronan KPK Harun Masiku Cerai dengan Istri di Makassar
Karena itu, dirinya pun menerima tantangan tersebut. Danny mengaku jika di akhir masa jabatannya pada periode pertamanya pada 2017 dan 2018, dirinya sempat menantang DPRD Makassar untuk membentuk panitia khusus (pansus) pemburu aset.
"Saat itu, tahun 2017 dan 2018 saya tantang DPRD Makassar untuk membentuk pansus dan itu disetujui. Waktu itu, kami fokus kejar semua aset bermasalah dan itu membuahkan hasil. Itu juga sesuai dengan visi misi dari KPK," ujarnya pula. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Pemprov Sulsel Optimistis BUMD Berdaya Saing Lewat Dukungan DPR RI
-
Bukan Naikkan Pajak! Kepala Daerah Diminta Kreatif Dongkrak PAD
-
Indeks Demokrasi Indonesia di Sulawesi Selatan Menurun, Ini Penyebabnya!
-
Eks Sekda Jadi Tersangka Korupsi Dana Masjid Lebih Rp1 Miliar
-
Taufan Pawe Siap Bertarung Lawan Appi di Musda Golkar Sulsel