SuaraSulsel.id - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku digugat cerai oleh istrinya, Hildawati Djamrin.
Gugatan cerai tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Kota Makassar secara online pada 27 Juli 2020.
Ketua Tim Kuasa Hukum Hildawati Djamrin, Hari Sakti Zabri dan rekannya Aidin Musawwir Bangsu mengatakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1A Khusus telah menjatuhkan putusan verstek Nomor:238/Pdt.G/2020/PN Mks terhadap gugatan cerai istri Harun Masiku tersebut pada Selasa, 16 Maret 2021.
Menurut Hari Sakti, dalam proses acara persidangan. Harun Masiku tidak pernah hadir. Meski pun telah dipanggil beberapa kali oleh pengadilan.
Hingga, akhirnya dijatuhkan putusan perceraian antara Harun Masiku dan Hildawati Djamrin dalam persidangan tertutup.
"Antara Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi," kata Hari Sakti melalui keterangan tertulisnya, Rabu (17/3/2021).
Dengan resminya perceraian itu, kata Hari Sakti, segala informasi yang bersangkut paut dengan Harun Masiku kini sudah bukan lagi urusan Hildawati Djamrin.
"Oleh karenanya mengenai informasi keberadaan atau apa pun jenisnya tentang Harun Masiku, sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi," jelas Hari Sakti.
Diketahui, Harun Masiku dan Hildawati Djamrin telah melangsungkan pernikahan di Singapura pada 11 Maret 2017. Bahkan, hingga diajukannya gugatan cerai. Mereka belum dikaruniai anak.
Baca Juga: Kiki Suryani dan Virna Ria Zalda Jadi Saksi Kasus Nurdin Abdullah
Harun Masiku juga merupakan buronan KPK yang sampai saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR dari PDIP.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Masuk Kategori Cukup Bebas, Sulsel Jadi Sorotan dalam Rakor Kemerdekaan Pers di Makassar
-
Tanpa Antre di Saudi! Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kini Bisa Langsung ke Hotel
-
Andi Sudirman Canangkan Kota Parepare Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
-
Wow! Hampir 50 Persen Penduduk Sulsel Masuk Kategori Penerima Bansos
-
Proyek PSEL Makassar Rp3 Triliun Terancam Gagal, Investor Ancam Bawa ke Arbitrase Internasional