SuaraSulsel.id - Polda Sulsel telah menangkap pelaku pembongkaran makam jenazah Covid-19 di Kota Parepare.
Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan telah mengamankan 6 orang tersangka. Diduga pelaku pembongkar makam jenazah Covid-19.
"Pelaku adalah keluarga jenazah," kata Zulpan kepada wartawan, Minggu 14 Maret 2021.
Adapun alasan pelaku membongkar makam bermacam-macam. Ada yang beralasan wasiat jenazah sebelum meninggal harus dikuburkan di makam keluarga, dan alasan mimpi jenazah minta makamnya dipindahkan.
Sebelumnya, mengutip dari terkini.id -- jaringan Suara.com, sebanyak 7 makam jenazah Covid–19 ditemukan terbongkar di pekuburan Covid-19 Bilalang’e, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
Terbongkarnya makam Covid-19 ini diketahui salah seorang warga yang hendak berziarah ke makam adiknya, Kamis 11 Maret 2021.
Eva yang merupakan salah satu kakak dari korban Covid-19 yang dimakamkan di pekuburan Bilalang’e yang juga merupakan orang pertama yang melihat makam itu telah terbongkar.
Eva mengatakan, bahwa beberapa hari yang lalu berkunjung ke makam adiknya dan masih melihat batu nisan masih rapi.
Sorenya Kamis, 11 Maret 2021, Eva melihat batu nisan disamping adiknya sudah hilang dan tanahnya sudah turun.
Baca Juga: Polda Sulsel Akan Manfaatkan War Room Makassar untuk Tilang Elektronik
"Entah siapa yang mengambilnya? apakah itu pihak keluarganya?,” tuturnya.
Sementara makam lainnya sudah terbongkar dan peti jenazah sudah dalam keadaan terbuka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Kepala Dispar Sultra di Kantor
-
Temuan Mencurigakan di Pemkot Makassar, Appi Janji Bongkar Habis 'Anomali'
-
Hari Pahlawan 2026, Cucu Bau Massepe Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan
-
Sasar 3.060 Desa, TP PKK Sulsel Perkuat Pencegahan Stunting
-
Barang Penumpang Sriwijaya Air Hilang di Bandara Sultan Hasanuddin