SuaraSulsel.id - Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus penyalahgunaan penjualan pupuk bersubsidi.
Demikian dikatakan Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama, dilansir dari Kabarmakassar.com--jaringan suara.com, Sabtu (13/3/2021).
"Dalam kasus satu orang jadi tersangka, yaitu AD yang merupakan sopir," katanya.
Sebelumnya, petugas telah memeriksa 11 orang saksi dari Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto. Mereka sempat ditahan untuk dimintai keterangannya sejak tahun lalu.
Penahanan ini merupakan bagian dari rangkain penyidikan sehingga menetapkan seorang tersangka.
Awalnya tersangka AD membeli pupuk subsidi yang berasal dari penjual berinisial SAR dengan harga di atas harga HET. Namun, ia berniat menjual Pupuk Subsidi itu lebih dari pada harga yang telah diberikan oleh SAR.
"Tersangka hendak membawa pupuk subsidi sebanyak 300 zak dan menjual pupuk subsidi tersebut ke wilayah Kabupaten Gowa dengan kisaran harga Rp.130. 000 ribu/ zak," beber Syahrul.
Pihaknya akan terus melanjutkan proses penyidikan dan tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
"Pihak kami akan terus meningkatkan proses penyidikan dan kemungkinan akan ada tersangka baru yang akan ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
Baca Juga: Ahmad Riza Apresiasi Vaksinasi Bagi Lansia di Universitas Al Azhar
Kanit Tipiter Aiptu Syahril yang menangani kasus tersebut mengatakan, jika akan ada penambahan tersangka nantinya.
"Kemungkinan penambahan tersangka berjumlah 6 orang nantinya," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Mafia Tanah di Kebon Sirih, Polisi Diminta Segera Tetapkan Tersangka
-
Jadi Tersangka, Ibu Pembuang Bayi di Kos Prambanan: Saya Tak Menyesal
-
Telan 29 Nyawa, Belum Ada Tersangka dalam Tragedi Bus Peziarah Tanjakan Cae
-
7 Penambang Emas Tewas, Polisi Tetapkan Operator Alat Berat Jadi Tersangka
-
Mantan Kepala Desa Jadi Tersangka Penjualan Pulau di Sulawesi Selatan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Masuk Kategori Cukup Bebas, Sulsel Jadi Sorotan dalam Rakor Kemerdekaan Pers di Makassar
-
Tanpa Antre di Saudi! Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kini Bisa Langsung ke Hotel
-
Andi Sudirman Canangkan Kota Parepare Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
-
Wow! Hampir 50 Persen Penduduk Sulsel Masuk Kategori Penerima Bansos
-
Proyek PSEL Makassar Rp3 Triliun Terancam Gagal, Investor Ancam Bawa ke Arbitrase Internasional