SuaraSulsel.id - Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus penyalahgunaan penjualan pupuk bersubsidi.
Demikian dikatakan Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama, dilansir dari Kabarmakassar.com--jaringan suara.com, Sabtu (13/3/2021).
"Dalam kasus satu orang jadi tersangka, yaitu AD yang merupakan sopir," katanya.
Sebelumnya, petugas telah memeriksa 11 orang saksi dari Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto. Mereka sempat ditahan untuk dimintai keterangannya sejak tahun lalu.
Penahanan ini merupakan bagian dari rangkain penyidikan sehingga menetapkan seorang tersangka.
Awalnya tersangka AD membeli pupuk subsidi yang berasal dari penjual berinisial SAR dengan harga di atas harga HET. Namun, ia berniat menjual Pupuk Subsidi itu lebih dari pada harga yang telah diberikan oleh SAR.
"Tersangka hendak membawa pupuk subsidi sebanyak 300 zak dan menjual pupuk subsidi tersebut ke wilayah Kabupaten Gowa dengan kisaran harga Rp.130. 000 ribu/ zak," beber Syahrul.
Pihaknya akan terus melanjutkan proses penyidikan dan tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
"Pihak kami akan terus meningkatkan proses penyidikan dan kemungkinan akan ada tersangka baru yang akan ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
Baca Juga: Ahmad Riza Apresiasi Vaksinasi Bagi Lansia di Universitas Al Azhar
Kanit Tipiter Aiptu Syahril yang menangani kasus tersebut mengatakan, jika akan ada penambahan tersangka nantinya.
"Kemungkinan penambahan tersangka berjumlah 6 orang nantinya," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Mafia Tanah di Kebon Sirih, Polisi Diminta Segera Tetapkan Tersangka
-
Jadi Tersangka, Ibu Pembuang Bayi di Kos Prambanan: Saya Tak Menyesal
-
Telan 29 Nyawa, Belum Ada Tersangka dalam Tragedi Bus Peziarah Tanjakan Cae
-
7 Penambang Emas Tewas, Polisi Tetapkan Operator Alat Berat Jadi Tersangka
-
Mantan Kepala Desa Jadi Tersangka Penjualan Pulau di Sulawesi Selatan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng