SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menetapkan satu tersangka kasus tambang emas tanpa izin beroperasi di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo.
Sebelumnya, lokasi tambang menewaskan tujuh penambang emas tradisional akibat lubang tambang longsor.
"Kami sudah memeriksa delapan orang saksi dan menetapkan satu orang tersangka inisial JD," kata Kapolres Parigi Moutong AKBP Andi Batara Purwacaraka kepada sejumlah wartawan, di Parigi, Jumat 12 Maret 2021.
Dari proses penanganan perkara, pihaknya juga telah berkoordinasi dan mendatangkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri.
Meninjau lokasi pertambangan tersebut. Bahkan pihaknya juga melibatkan tim ahli asal Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan kajian teknis.
"Kami telah menyita empat alat berat jenis excavator dan dua mesin dompeng yang digunakan dalam kegiatan pertambangan," ujar Andi Batara.
Dia mengatakan, satu orang yang ditetapkan menjadi tersangka sebagai operator alat berat, dan tidak menutup kemungkinan dari hasil penyidikan ada tersangka baru atas pengembangan kasus tersebut.
"Pascaoperasi SAR hari ketujuh (1/3), kegiatan reklamasi di lokasi tambang tersebut dilakukan, namun lubang tambang tidak tertimbun semua karena volume air semakin bertambah, dan proses reklamasi dihentikan, lalu kami telah memasang spanduk peringatan," kata Andi Batara.
Dari pengembangan kasus, tersangka dijerat dengan Pasal 98 ayat satu dan ayat tiga Undang-Undang nomor 32 tahun 2019 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta Pasal 158 Undang-Undang nomor 3 tahun 2002 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan, mineral dan batu bara.
Proses penyidikan, katanya, diselesaikan sesegera mungkin jika sudah terpenuhi unsur kelengkapan barang bukti dan sebagainya, lalu dilakukan proses tahap satu atau P21 ke Kejaksaan Negeri Parigi untuk proses hukum selanjutnya.
"Saat ini tersangka sudah kami tahan di sel tahanan Polres Parigi Moutong," ucapnya.
Peristiwa longsor di lokasi tambang tanpa izin di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, menewaskan tujuh penambang tradisional dan 16 orang selamat. (Antara)
Baca Juga: Penampakan Lokasi Tambang Emas yang Menimbun Puluhan Warga di Parigi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
Terkini
-
Banjir Sulsel: Saat Peringatan Kalah Cepat dari Air Bah, Teknologi Tertidur Pulas
-
10 Muharram, 2025: Bagaimana Masyarakat Sulawesi Selatan Rayakan dengan Bubur Syura?
-
Misteri Ibu Bunuh Bayi di Makassar, Psikolog Turun Tangan
-
BRIvolution: Strategi Adaptif BRI Hadapi Dinamika Keuangan Global
-
'Tukang Bubur Naik Haji' Berat Tinggalkan Tanah Suci