SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menetapkan satu tersangka kasus tambang emas tanpa izin beroperasi di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo.
Sebelumnya, lokasi tambang menewaskan tujuh penambang emas tradisional akibat lubang tambang longsor.
"Kami sudah memeriksa delapan orang saksi dan menetapkan satu orang tersangka inisial JD," kata Kapolres Parigi Moutong AKBP Andi Batara Purwacaraka kepada sejumlah wartawan, di Parigi, Jumat 12 Maret 2021.
Dari proses penanganan perkara, pihaknya juga telah berkoordinasi dan mendatangkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri.
Meninjau lokasi pertambangan tersebut. Bahkan pihaknya juga melibatkan tim ahli asal Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan kajian teknis.
"Kami telah menyita empat alat berat jenis excavator dan dua mesin dompeng yang digunakan dalam kegiatan pertambangan," ujar Andi Batara.
Dia mengatakan, satu orang yang ditetapkan menjadi tersangka sebagai operator alat berat, dan tidak menutup kemungkinan dari hasil penyidikan ada tersangka baru atas pengembangan kasus tersebut.
"Pascaoperasi SAR hari ketujuh (1/3), kegiatan reklamasi di lokasi tambang tersebut dilakukan, namun lubang tambang tidak tertimbun semua karena volume air semakin bertambah, dan proses reklamasi dihentikan, lalu kami telah memasang spanduk peringatan," kata Andi Batara.
Dari pengembangan kasus, tersangka dijerat dengan Pasal 98 ayat satu dan ayat tiga Undang-Undang nomor 32 tahun 2019 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta Pasal 158 Undang-Undang nomor 3 tahun 2002 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan, mineral dan batu bara.
Proses penyidikan, katanya, diselesaikan sesegera mungkin jika sudah terpenuhi unsur kelengkapan barang bukti dan sebagainya, lalu dilakukan proses tahap satu atau P21 ke Kejaksaan Negeri Parigi untuk proses hukum selanjutnya.
"Saat ini tersangka sudah kami tahan di sel tahanan Polres Parigi Moutong," ucapnya.
Peristiwa longsor di lokasi tambang tanpa izin di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, menewaskan tujuh penambang tradisional dan 16 orang selamat. (Antara)
Baca Juga: Penampakan Lokasi Tambang Emas yang Menimbun Puluhan Warga di Parigi
Berita Terkait
-
Tragedi Gunung Botak, 7 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor
-
Pemerintah Diminta Selidiki Izin Tenaga Kerja Asing di Tambang Emas CPM
-
Longsor Maut Tambang Emas di Mali Tewaskan 42 Orang, Diduga Kelolaan Warga Tiongkok
-
Diminta Stop Penambangan Emas, BRMS Klaim Punya Izin
-
DPR Minta Pemerintah Telisik Dugaan Pencemaran Tambang Emas di Sulteng
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah