Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 05 Maret 2021 | 10:15 WIB
Desain Kantor Gubernur Sulsel yang Akan Dibangun di kawasan CPI Kota Makassar. Menelan anggaran hampir Rp 2 triliun. Proyek ini disebut Twin Tower / [Foto: Istimewa]

SuaraSulsel.id - Kisruh pembangunan Twin Tower atau gedung kembar oleh Pemerintah Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar mendapat perhatian DPRD Sulsel.

Pembangunan berpolemik terkait Izin Mendirikan Bangunan atau IMB. Pemkot Makassar mengaku pembangunan tidak ada izin dari Dinas Penataan Ruang.

DPRD Sulsel mendorong Pemprov Sulsel bersama Pemkot Makassar membahas kelanjutan mega proyek pembangunan Twin Tower atau menara kembar di area reklamasi Center Point of Indonesia (CPI).

"Kalau ada yang kurang pas, sebaiknya dikoordinasikan dan dibicarakan baik-baik dengan pihak dinas terkait. Tidak usah diumbar ke publik, nanti memunculkan multi tafsir serta respons berbeda di masyarakat," ujar Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe, Kamis 4 Maret 2021.

Baca Juga: Lelang Jabatan Pemkot Makassar Akan Diulang, Ini Alasannya

DPRD Sulsel mendorong Pemprov Sulsel membicarakan hal tersebut secara internal dengan Pemerintah Kota Makassar. Agar bisa mendapatkan solusi, sehingga masalah terkait proyek infrastruktur itu bisa segera diselesaikan.

Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel ini berharap agar semua pihak tetap menahan diri dan fokus menyelesaikan persoalan tersebut.

Mengingat, proses hukum yang dijalani Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah masih berlangsung di KPK.

Tidak hanya polemik terhadap proyek Twin Tower, tambah pria disapa Ulla ini, proyek pembangunan strategis infrastruktur lainnya di Sulsel yang dicanangkan Nurdin Abdullah, ada baiknya ditenangkan dulu sampai ada keputusan dari penegak hukum.

"Saya berharap semua pihak bisa lebih menahan diri serta fokus dulu, agar masing-masing dapat introspeksi diri atas kejadian OTT Pak Gubernur (Nurdin Abdullah) kemarin. Kejadian ini cukup membuat kita shock," ujarnya.

Baca Juga: Dua Bulan Honorer Pemprov Sulsel Belum Gajian, Sudirman : Bayar Cepat !

Sebelumnya, Pemkot Makassar telah meninjau ulang perizinan mega proyek pembangunan Twin Tower di kawasan CPI senilai Rp 1,9 trilun. Sebab dianggap menyalahi prosedur.

Load More