SuaraSulsel.id - Lelang jabatan Pemerintah Kota Makassar yang digelar saat akhir kepemimpinan Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin akan diulang.
Tim transisi yang dibentuk Danny Pomanto dan Fatmawati Rusdi memberikan sejumlah alasan.
"Banyak ketidaksesuaian dengan aturan menjadi alasan keluarnya rekomendasi lelang jabatan harus diulang," kata Ketua Tim Transisi Danny - Fatma Prof Yusran Jusuf, Selasa 2 Maret 2021.
Rekomendasi itu pun disambut baik oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. Saat rapat hari pertama kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Tim Transisi mengamati dan mengkaji secara seksama seluruh proses lelang ini pada intinya menemukan tujuh alasan lelang jabatan perlu diulang," kata Yusran.
Pertama, dari segi etik lelang jabatan semestinya menunggu Wali Kota Makassar terpilih. Sebab, Wali Kota baru nantinya yang akan bekerja bersama dengan para OPD.
Kedua, tidak ada komunikasi yang baik antara pemimpin sebelumnya dengan Wali Kota Makassar terpilih.
"Komunikasi baru terjalin setelah ada desakan dari pihak luar. Proses lelang jabatan sudah berjalan," kata Yusran.
Ketiga, tidak ada komunikasi yang dibangun dengan DPRD Kota Makassar. Terkait jabatan Sekwan DPRD Kota Makassar.
Baca Juga: Alasan Asnawi Mangkualam Pilih Nomor Punggung 41 di Ansan Greeners
Keempat, dari sisi aturan, tahapan yang dibuat panitia seleksi sebelumnya tidak sesuai dengan pedoman Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Pendaftaran hanya dibuka dua hari. Seharusnya minimal 5 hari dan bisa ditambah 3 hari lagi jika diperlukan," terang Yusran.
Kelima, selama proses lelang, tidak ada keterbukaan informasi ke publik sebelum dan selama tahapan lelang jabatan.
Selanjutnya adalah komposisi panitia seleksi yang melanggar pedoman KASN. Karena tidak melibatkan pihak Pemerintah Kota Makassar. Dalam hal ini Sekretaris Daerah.
"Terakhir atau yang ketujuh adalah pendaftar yang dinyatakan lolos oleh Pansel tidak memenuhi kualifikasi. Sesuai beban tugas yang telah dirumuskan Pemkot," kata mantan Pj Wali Kota Makassar ini.
Alasan ini diberikan kepada Danny Pomanto dan diterima. Selanjutnya menunjuk pelaksana tugas untuk sejumlah OPD. Hingga lelang jabatan dilaksanakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Pesawat TNI AL Keluar Landasan di Bandara Sultan Hasanuddin, Runway Ditutup
-
Pendataan Sampah Kacau, Wali Kota Makassar Beri Peringatan Keras ke Camat dan Lurah
-
Ini Alasan Hukum dan Kesehatan Kenapa Nikah Dini Bisa Hancurkan Masa Depan
-
Ternyata Ini Penyebab Sukhoi TNI AU "Kebablasan" Keluar Landasan Saat Test Flight
-
Pemkot Makassar Libatkan Sapi Kelola Sampah Warga di TPA