SuaraSulsel.id - Lelang jabatan Pemerintah Kota Makassar yang digelar saat akhir kepemimpinan Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin akan diulang.
Tim transisi yang dibentuk Danny Pomanto dan Fatmawati Rusdi memberikan sejumlah alasan.
"Banyak ketidaksesuaian dengan aturan menjadi alasan keluarnya rekomendasi lelang jabatan harus diulang," kata Ketua Tim Transisi Danny - Fatma Prof Yusran Jusuf, Selasa 2 Maret 2021.
Rekomendasi itu pun disambut baik oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. Saat rapat hari pertama kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Tim Transisi mengamati dan mengkaji secara seksama seluruh proses lelang ini pada intinya menemukan tujuh alasan lelang jabatan perlu diulang," kata Yusran.
Pertama, dari segi etik lelang jabatan semestinya menunggu Wali Kota Makassar terpilih. Sebab, Wali Kota baru nantinya yang akan bekerja bersama dengan para OPD.
Kedua, tidak ada komunikasi yang baik antara pemimpin sebelumnya dengan Wali Kota Makassar terpilih.
"Komunikasi baru terjalin setelah ada desakan dari pihak luar. Proses lelang jabatan sudah berjalan," kata Yusran.
Ketiga, tidak ada komunikasi yang dibangun dengan DPRD Kota Makassar. Terkait jabatan Sekwan DPRD Kota Makassar.
Baca Juga: Alasan Asnawi Mangkualam Pilih Nomor Punggung 41 di Ansan Greeners
Keempat, dari sisi aturan, tahapan yang dibuat panitia seleksi sebelumnya tidak sesuai dengan pedoman Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Pendaftaran hanya dibuka dua hari. Seharusnya minimal 5 hari dan bisa ditambah 3 hari lagi jika diperlukan," terang Yusran.
Kelima, selama proses lelang, tidak ada keterbukaan informasi ke publik sebelum dan selama tahapan lelang jabatan.
Selanjutnya adalah komposisi panitia seleksi yang melanggar pedoman KASN. Karena tidak melibatkan pihak Pemerintah Kota Makassar. Dalam hal ini Sekretaris Daerah.
"Terakhir atau yang ketujuh adalah pendaftar yang dinyatakan lolos oleh Pansel tidak memenuhi kualifikasi. Sesuai beban tugas yang telah dirumuskan Pemkot," kata mantan Pj Wali Kota Makassar ini.
Alasan ini diberikan kepada Danny Pomanto dan diterima. Selanjutnya menunjuk pelaksana tugas untuk sejumlah OPD. Hingga lelang jabatan dilaksanakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
54 Ribu Ibu Hamil di Sulsel Minum MMS Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Tender Stadion Untia Makassar Rp350 Miliar Dibuka
-
Dipaksa Isap Vape Berisi Narkoba, Eks Santri Ini Bikin Komik 'Safe Space'
-
Apa yang Menarik Warga Berkunjung ke Pameran Dekranas di Makassar?
-
Miliki Kendaraan Impian di BRI KKB Expo 2026 dengan Bunga Kredit Mulai 1,80%