SuaraSulsel.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah disebut akan menyeret banyak orang. Mantan Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin pun disebut bisa ikut terancam.
Rudy Djamaluddin saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemprov Sulsel. Sekretarisnya, Edy Rahmat ikut diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan hari ini.
"Melihat aksi OTT ini, akan banyak yang menyusul nanti ke belakang. Termasuk (mantan) Pj Wali Kota Makassar," kata Pengamat Keuangan Negara, Bastian Lubis, Sabtu 27 Februari 2021.
Bastian mengatakan, seluruh proyek infrastruktur berada di dinas yang dipimpin Rudy Djamaluddin. Rudy bisa ikut terseret, kata Bastian, karena posisinya sebagai kuasa pengguna anggaran.
Baca Juga: Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Ini Pujian Ketua KPK ke Nurdin Abdullah
Tidak mungkin juga, kata Bastian, Edy bergerak tanpa perintah atasan. Sementara, kontraktor yang terlibat OTT adalah kontraktor yang mengurus soal proyek-proyek jalan di Sulsel.
Bastian mengatakan, sesuai administrasi negara, Nurdin Abdullah seharusnya sudah diproses secara hukum sejak tahun 2019. Ada beberapa kebijakan yang jadi sorotan.
Tak lain soal kasus-kasus yang terkuak di hak angket DPRD Sulsel. Lalu, pembangunan twin tower yang tidak menggunakan APBD. Kemudian, pengerukan pasir laut oleh perusahaan staf khususnya.
Seharusnya, kata Bastian, hasil sidang hak angket tidak jadi pembiaran. Nama Agung Sucipto, bahkan sudah disebut sejak dulu.
"Salahnya waktu hak angket kemarin di DPRD dilakukan pembiaran, tidak ada tindaklanjutnya. Nah, pembiaran itu sendiri berlanjut ke belakang membuatlah macam-macam kegiatan yang sebenarnya dari segi keuangan negara melanggar," bebernya.
Baca Juga: Twit Lawas Tsamara Amany Soal Nurdin Abdullah Diserbu Netizen, Ini Isinya
Bantuan keuangan daerah yang digelontorkan Nurdin juga sebenarnya, kata Bastian, tidak sesuai dengan aturan. Belum lagi soal Jalan Metro Tanjung Bunga yang saat ini diincar pengambialihannya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
Terkini
-
BRI dorong berkelanjutan hingga salurkan Rp796 Triliun untuk Sustainable Finance
-
106 Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi di Sidrap
-
Desa BRILiaN Merapi Buktikan Sinergi Alam dan Agrikultur Bisa Dorong Ekonomi Desa
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Akhir Pekan, Cepat Klaim!
-
Mengenal Eigendom Verponding: Warisan Kolonial Belanda yang Masih Menjadi Masalah