SuaraSulsel.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah disebut akan menyeret banyak orang. Mantan Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin pun disebut bisa ikut terancam.
Rudy Djamaluddin saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemprov Sulsel. Sekretarisnya, Edy Rahmat ikut diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan hari ini.
"Melihat aksi OTT ini, akan banyak yang menyusul nanti ke belakang. Termasuk (mantan) Pj Wali Kota Makassar," kata Pengamat Keuangan Negara, Bastian Lubis, Sabtu 27 Februari 2021.
Bastian mengatakan, seluruh proyek infrastruktur berada di dinas yang dipimpin Rudy Djamaluddin. Rudy bisa ikut terseret, kata Bastian, karena posisinya sebagai kuasa pengguna anggaran.
Tidak mungkin juga, kata Bastian, Edy bergerak tanpa perintah atasan. Sementara, kontraktor yang terlibat OTT adalah kontraktor yang mengurus soal proyek-proyek jalan di Sulsel.
Bastian mengatakan, sesuai administrasi negara, Nurdin Abdullah seharusnya sudah diproses secara hukum sejak tahun 2019. Ada beberapa kebijakan yang jadi sorotan.
Tak lain soal kasus-kasus yang terkuak di hak angket DPRD Sulsel. Lalu, pembangunan twin tower yang tidak menggunakan APBD. Kemudian, pengerukan pasir laut oleh perusahaan staf khususnya.
Seharusnya, kata Bastian, hasil sidang hak angket tidak jadi pembiaran. Nama Agung Sucipto, bahkan sudah disebut sejak dulu.
"Salahnya waktu hak angket kemarin di DPRD dilakukan pembiaran, tidak ada tindaklanjutnya. Nah, pembiaran itu sendiri berlanjut ke belakang membuatlah macam-macam kegiatan yang sebenarnya dari segi keuangan negara melanggar," bebernya.
Baca Juga: Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Ini Pujian Ketua KPK ke Nurdin Abdullah
Bantuan keuangan daerah yang digelontorkan Nurdin juga sebenarnya, kata Bastian, tidak sesuai dengan aturan. Belum lagi soal Jalan Metro Tanjung Bunga yang saat ini diincar pengambialihannya.
"Itu kan tidak ada sebenarnya di dalam RPJMD yang telah dibuat," katanya.
Ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang saat ini sudah disegel KPK. Antara lain ruangan Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas PU.
Kamar tidur Nurdin Abdullah di rumah jabatan dan rumah pribadinya juga ikut disegel.
Nurdin dan keempat orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan masih menjalani pemeriksaan di KPK. Komisi antirasuah itu punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.
Nurdin Abdullah dijemput KPK di rumah jabatannya saat sedang tertidur, Sabtu (27/2/2021) dini hari. Diduga kuat, kasus tersebut berkaitan dengan gratifikasi proyek di Sulsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Listrik Sulsel Mulai Dipadamkan, Pemprov Sulsel Terima Laporan Penyebabnya
-
PSM Makassar Belanja Besar-Besaran, 10 Pemain Asing Sudah Dikunci
-
Kapolri Ganti Kapolres Barru, Tana Toraja, Hingga Luwu Timur
-
Pemadaman Listrik Bergilir 2 Jam Sehari di Sulsel
-
Kinerja Makin Solid, BRI Raih Laba Rp31,2 Triliun pada Triwulan II 2026