SuaraSulsel.id - Agung Sucipto lebih akrab disapa Angguh. Kontraktor yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Sabtu 27 Februari 2021.
KPK juga menangkap sopir Angguh bernama Nuryadi, ADC Gubernur Sulsel Syamsul, Sekretaris Dinass PUTR Edy Rahmat dan sopirnya di Rumah Makan Nelayan, Jalan Ali Malaka, Kota Makassar.
Sepak terjang Angguh di dunia proyek sudah puluhan tahun. Angguh banyak menangani proyek pembangunan dan revitalisasi jalan dengan nilai miliaran rupiah.
Pemilik PT Agung Perdana Bulukumba itu juga dikabarkan menjadi sponsor Nurdin Abdullah saat maju di Pilkada. Sejak Pilkada Bantaeng hingga menjadi Gubernur Sulsel.
Dari hasil penelusuran di LPSE, beberapa proyek besar telah ditangani perusahaan Angguh.
Ada pembangunan jalan ruas Tanete - Tanaberu Bulukumba dengan anggaran Rp 3,4 miliar. Pemeliharaan jalan ruas batas Gowa - Tondong pada tahun 2013, perbaikan jalan Sinjai-Bulukumba tahun 2013 dan jalan Jeneponto di tahun 2014.
Selanjutnya, pemeliharaan berkala jalan ruas Jeneponto pada tahun 2014-2015, peningkatan jalan ruas Boro-Jeneponto 2015, dan peningkatan jalan ruas Palampang-Munte-Bontolempangan Sinjai Bulukumba dengan nilai Rp 34 miliar.
Hingga kini belum diketahui pasti operasi tangkap tangan KPK itu terkait kasus apa. Namun, berdasarkan kabar yang beredar, OTT berhubungan dengan pekerjaan jalan poros Makassar-Bulukumba.
Rekam jejak Angguh di dunia tender diketahui kurang baik. Ia dituding pernah terlibat persengkokolan tender pengerjaan pemeliharaan jalan di Bateballa-Jatia, Kabupaten Bantaeng.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Cuitan Lama Tsamara dan Guntur Romli Disorot
Selain itu, Angguh juga dituduh pernah terlibat penggelapan dana sebesar Rp 32 miliar dalam tender peningkatan jalan di Kampung Bakarra-Sabbanyang, Kabupaten Bantaeng.
Hingga namanya kembali viral setelah disebut-sebut dalam proses Hak Angket DPRD Sulsel tahun 2019. Terkait permintaan komisi 7,5 persen pada proyek di Kabupaten Sinjai dan Bulukumba senilai Rp 34 miliar.
Saat itu, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Jumras menyebut nama Angguh dalam sidang. Angguh diduga meminta proyek dengan komisi 7,5 persen.
Alasannya, Angguh sudah membantu Nurdin Abdullah Rp 10 miliar saat Pilgub Sulsel. Karena kasus ini, Jumras dicopot dari jabatannya oleh Nurdin Abdullah.
Diketahui, Nurdin Abdullah dijemput oleh KPK di rumah jabatannya, Sabtu dini hari tadi. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan di Gedung KPK.
KPK memastikan Nurdin terjaring dalam OTT. Walau sempat dibantah oleh juru bicara Nurdin Abdullah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
-
Kapan Pemain Timnas Indonesia Berkumpul Hadapi FIFA Matchday? Ini Jadwalnya
-
Drama Korupsi Haji: Kronologi Gus Yaqut dari Diperiksa KPK Sampai Muncul HP Misterius
Terkini
-
Apa Itu Bintang Mahaputra Adipurna? Diberikan Prabowo ke Menteri Pertanian Amran Sulaiman
-
Detik-Detik Imam Salat Subuh Ditikam di Masjid Baiturrahman Morowali Terekam CCTV
-
Proyek Gedung Fakultas Hukum Unhas Makan Korban
-
Pejabat Pemprov Sulsel Diperiksa Dugaan Korupsi Alsintan di Soppeng
-
Gubernur Sulsel Serahkan Rp13,5 M untuk Revitalisasi Stadion Turatea dan Infrastruktur Jeneponto