SuaraSulsel.id - Vina, guru honorer di SDN 169 Sadar, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone yang diberhentikan sepihak viral di media sosial. Pemerintah Kabupateb Bone kini turun tangan.
Wakil Bupati Bone Ambo Dalle mengatakan, akan mengutus tim untuk melakukan verifikasi dan mencari data. Mereka harus mempelajari alasan pemecatan sepihak yang dilakukan pihak sekolah.
"Kita mau tahu apa dasar pemberhentian dan yang memberhentikan, apakah juga punya kewenangan. Jika tidak, berarti melanggar. Tapi kita pelajari dulu," kata Ambo Dalle yang juga Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bone, Kamis (11/2/2021).
Ambo Dalle mengatakan PGRI tentu akan melakukan mediasi. Kesejahteraan guru adalah yang utama. Kalau disebut melanggar, kata Ambo, tentu ada regulasi yang mengatur.
"Kita damaikan, kalau bisa. Kita harus melihat sejauh mana pelanggaran itu kalau memang disebut melanggar," bebernya.
Dilema Guru Honorer
Hal tersebut juga membuat Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim bereaksi. Ia mengatakan, guru honorer selalu berada di posisi dilematis.
Mereka, kata Ramli, tidak punya perlindungan. Mereka bisa diberhentikan kapan saja, dan digaji berapa saja. Tergantung sekolah.
"Di sisi lain kepala sekolah tidak mampu berbuat apa-apa atas kekacauan dunia pendidikan saat ini. Ini kesalahan pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola pendidikan," beber Ramli.
Baca Juga: Warga Serahkan Kembali 2 Hektare Lahan Tebu di Bone ke PTPN XIV
Pemerintah, lanjutnya, kerap lari dari tanggungjawab. Padahal, dari Kemendikbud, pemerintah seharusnya menyediakan 20 persen APBD dan APBN kemudian untuk menjamin pendidikan.
Yang jelas, kata Ramli, gaji Rp700 ribu selama empat bulan, seperti yang diunggah korban di media sosial itu sangat tak masuk akal. Kecil sekali.
"Yang pasti soal gajinya yang Rp 700 ribu per empat bulan itu tentu saja angka yang sangat kecil. Jangankan itu, Rp 700 ribu saja per bulan masih sangat kecil," ucapnya.
Solusinya adalah Disdik setempat harus memediasi kepala sekolah dengan guru honorer tersebut.
Diketahui, Vina adalah guru honorer di SD 169 Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone yang sudah mengabdi selama 16 tahun.
Dia diberhentikan lantaran memposting status di Facebook dengan menulis di sehelai kertas, rincian soal pembagian gajinya yang diperoleh selama 4 bulan sebesar Rp 700 ribu.
Dia menulis keterangan "terima kasih banyak bu aji pak aji dana bosx....". Postingan tersebut diunggah pada 6 Januari lalu. Namun, tak berselang lama dia dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh suami Kepala Sekolah tempatnya mengajar, Jumrang.
Dalam pesan tersebut, Vina diminta untuk mencari sekolah yang bisa membayar gaji lebih banyak.
"Tabe tolong cari meki sekolah yang bisa gajiki lebih banyak," tulis Jumrang ke Vina.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Tulus Persembahkan 10 Lagu Hits di Unimerz Festival 2025
-
Wakil Sulsel di Miss Universe, Dea Geraldine Angkat Derajat Pengrajin Lokal Hingga Go Global
-
Gubernur Sulsel Dukung Mendagri Perkuat Ekonomi dan Keamanan Daerah
-
Wali Kota Makassar Ingin Bangun Stadion Untia Tanpa Utang
-
Persita Siap Gebuk PSM Makassar, Ini Kata Pelatih Pena