Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 11 Februari 2021 | 18:47 WIB
Guru di Pulau Lanjukang mengajar anak-anak dengan fasilitas yang terbatas / [Foto: Istimewa]

SuaraSulsel.id - Vina, guru honorer di SDN 169 Sadar, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone yang diberhentikan sepihak viral di media sosial. Pemerintah Kabupateb Bone kini turun tangan.

Wakil Bupati Bone Ambo Dalle mengatakan, akan mengutus tim untuk melakukan verifikasi dan mencari data. Mereka harus mempelajari alasan pemecatan sepihak yang dilakukan pihak sekolah.

"Kita mau tahu apa dasar pemberhentian dan yang memberhentikan, apakah juga punya kewenangan. Jika tidak, berarti melanggar. Tapi kita pelajari dulu," kata Ambo Dalle yang juga Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bone, Kamis (11/2/2021).

Ambo Dalle mengatakan PGRI tentu akan melakukan mediasi. Kesejahteraan guru adalah yang utama. Kalau disebut melanggar, kata Ambo, tentu ada regulasi yang mengatur.

Baca Juga: Warga Serahkan Kembali 2 Hektare Lahan Tebu di Bone ke PTPN XIV

"Kita damaikan, kalau bisa. Kita harus melihat sejauh mana pelanggaran itu kalau memang disebut melanggar," bebernya.

Dilema Guru Honorer

Hal tersebut juga membuat Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim bereaksi. Ia mengatakan, guru honorer selalu berada di posisi dilematis.

Mereka, kata Ramli, tidak punya perlindungan. Mereka bisa diberhentikan kapan saja, dan digaji berapa saja. Tergantung sekolah.

"Di sisi lain kepala sekolah tidak mampu berbuat apa-apa atas kekacauan dunia pendidikan saat ini. Ini kesalahan pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola pendidikan," beber Ramli.

Baca Juga: Moeldoko Siap Perjuangkan Nasib Tenaga Kependidikan dan Guru Honorer

Pemerintah, lanjutnya, kerap lari dari tanggungjawab. Padahal, dari Kemendikbud, pemerintah seharusnya menyediakan 20 persen APBD dan APBN kemudian untuk menjamin pendidikan.

Load More