Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 11 Februari 2021 | 18:47 WIB
Guru di Pulau Lanjukang mengajar anak-anak dengan fasilitas yang terbatas / [Foto: Istimewa]

Yang jelas, kata Ramli, gaji Rp700 ribu selama empat bulan, seperti yang diunggah korban di media sosial itu sangat tak masuk akal. Kecil sekali.

"Yang pasti soal gajinya yang Rp 700 ribu per empat bulan itu tentu saja angka yang sangat kecil. Jangankan itu, Rp 700 ribu saja per bulan masih sangat kecil," ucapnya.

Solusinya adalah Disdik setempat harus memediasi kepala sekolah dengan guru honorer tersebut.

Diketahui, Vina adalah guru honorer di SD 169 Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone yang sudah mengabdi selama 16 tahun.

Baca Juga: Warga Serahkan Kembali 2 Hektare Lahan Tebu di Bone ke PTPN XIV

Dia diberhentikan lantaran memposting status di Facebook dengan menulis di sehelai kertas, rincian soal pembagian gajinya yang diperoleh selama 4 bulan sebesar Rp 700 ribu.

Dia menulis keterangan "terima kasih banyak bu aji pak aji dana bosx....". Postingan tersebut diunggah pada 6 Januari lalu. Namun, tak berselang lama dia dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh suami Kepala Sekolah tempatnya mengajar, Jumrang.

Dalam pesan tersebut, Vina diminta untuk mencari sekolah yang bisa membayar gaji lebih banyak.

"Tabe tolong cari meki sekolah yang bisa gajiki lebih banyak," tulis Jumrang ke Vina.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Moeldoko Siap Perjuangkan Nasib Tenaga Kependidikan dan Guru Honorer

Load More