SuaraSulsel.id - Sebuah unggahan foto pria mengenakan seragam Satpam baru viral di media sosial. Beberapa warganet yang melihat seragam baru Satpam tersebut sempat terkecoh. Menyangka seragam tersebut adalah seragam polisi.
Foto tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Azhar di grup Info Kejadian Bone (IKB Official).
Azhar mengatakan, ada masyarakat yang mempertanyakan dimana keberadaan Satpam atau sekuriti yang selama ini menjaga Rumah Sakit Umum Tenriawaru, Kabupaten Bone.
Sebab, yang terlihat berjaga di lokasi semuanya adalah polisi. Azhar mengaku bingung dengan pertanyaan tersebut.
Baca Juga: Anak Buah Moeldoko Marah Gebrak Meja Kantor Gubernur Sulsel, Ini Sosoknya
Apakah masyarakat yang bertanya itu serius dengan pertanyaannya atau hanya ingin mencaci. Karena seragam Satpam mirip dengan seragam polisi.
Kepada SuaraSulsel.id, Azhar mengaku bahwa foto yang diunggahnya tersebut sebenarnya bukan foto satpam di Rumah Sakit Umum Tenriawaru, Kabupaten Bone.
"Kalau itu foto dek, bukan foto Satpam Rumah Sakit. Itu foto hanya pemanis lah dan kurang tahu juga di sana (Rumah Sakit Umum Tenriawaru) sudah memakai atau belum," kata Azhar, Rabu (10/2/2021).
Tujuan, Azhar mengunggah foto Satpam yang mengenakan seragam baru mirip seragam polisi hanya ingin menjelaskan kepada masyarakat.
Khususnya yang berada di Kota Bone agar tidak terjadi salah paham saat menemukan Satpam mengenakan seragam baru mirip polisi.
Baca Juga: Bantu Kucing Menyeberang Jalan, Petugas Polisi Ini Banjir Pujian
"Intinya kemarin saya hanya menjelaskan kepada masyarakat umumnya yang ada di Kota Bone. Takutnya ada kesalahpahaman, kenapa Satpam pakai seragam mirip anggota Polri. Jadi saya jelaskan aturannya. Supaya meraka tahu Satpam tidak asal pakai," jelas Azhar kepada SuaraSulsel.id
Memakai Seragam Baru Satpam Ada Syaratnya
Wakil Ketua BPD Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Sulsel, Ambang Ardi Yunisworo yang dikonfirmasi terpisah, mengemukakan seragam Satpam yang disebut-sebut mirip dengan seragam milik anggota polisi tersebut memang merupakan seragam baru Satpam di Indonesia.
Hal ini sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 4 tahun 2020. Dimana, dalam aturan tersebut diketahui terdapat perubahan seragam Satpam yang menyerupai seragam polisi.
Namun, Ambang menegaskan bahwa Satpam yang berhak menggunakan seragam baru ada aturannya. Hanya satpam yang telah lulus pendidikan dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang diterbitkan oleh Polda di masing-masing daerah.
Ada tiga jenis pendidikan yang harus ditempuh oleh masyarakat agar dapat bekerja sebagai Satpam. Antara lain pendidikan Gada Pratama (tingkat dasar), dan pendidikan Gada Madya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Berebut Warisan, Pria di Gowa Tega Tembak Ipar Hingga Nyaris Meninggal
-
Makassar Bakal Punya Stadion Megah! Rp500 Miliar Digelontorkan, Kapan Rampung?
-
Investor Global Makin Optimistis, Transformasi Jadi Kunci Daya Tarik BBRI
-
Pasangan Pengusaha Ini Sukses Ekspor Craftote lewat Program BRI
-
Dosen Unhas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ini Tindakan Tegas Rektor