Penyewaan
Praktisi Ilmu Kelautan dan Wisata Bahari dari Universitas Hasanuddin, Ahmad Bahar berpendapat bahwa jual beli pulau tidak memungkinkan, sehingga pihak pembeli hanya berani menyebut beli lahan.
Pulau tidak seperti lahan lainnya, karena berbatasan dengan perairan maka sifatnya terbuka bagi siapa saja. Ini pula yang menjadikan seluruh pulau menjadi unik sehingga pulau kawasan taman nasional tidak bisa dimiliki meski hanya 1x1 meter.
Pemanfaatan pulau-pulau di kawasan konservasi sesuai zonanya menjadi hal mutlak berdasarkan aturan UU Nomor 1 Tahun 2014 terkait pesisir dan pulau-pulau kecil.
Berkaitan dengan ini, paling memungkinkan adalah penyewaan pulau dengan jangka waktu paling lama 25 tahun. Penyewaan ini sesuai regulasi untuk tujuan investasi pariwisata.
Sesuai dengan peruntukan dan pemanfaatannya, pola pengembangan potensi pulau yakni melalui penyewaan.
Sebab, juga menjadi mubazir ketika pulau-pulau yang begitu banyak tidak dimanfaatkan, sementara kita membutuhkan modal apalagi pada bidang pariwisata. Terlebih pengelolaannya dilakukan pihak asing yang telah memiliki pasar wisata.
"Jika mereka di zona pemanfaatan bisa saja dilakukan penyewaan, itupun mesti melihat zona pemanfaatannya. Secara teknis konsesinya sesuai dengan lama penyewaannya tapi itu pun jarang kalau sudah terlalu lama," ujar Ahmad Bahar.
Dari sisi pariwisata, pemanfaatan dan pengelolaan lahan pulau bisa berdampak positif karena memberikan dampak ganda sangat tinggi untuk meningkatkan perekonomian di wilayah itu.
Baca Juga: Penampakan Pulau Lantigiang Selayar yang Dijual Rp 900 Juta
Dari sisi negatifnya, pariwisata yang dikembangkan secara pribadi atau swasta akan dikendalikan tidak melibatkan masyarakat lokal, padahal itu diharapkan sebagai pemicu suatu kawasan ekonomi, apalagi pada kawasan taman nasional.
Pada pengelolaan dan pemanfaatan pulau akan terjadi monopoli keuntungan oleh para investor dengan porsi 70 berbanding 30 terhadap masyarakat lokal. Namun demikian, pasar wisata pihak asing terbilang besar sehingga pengembangan pariwisata juga lebih cepat.
"Kalaupun ada invsestor, sebaiknya hanya pengelolaan saja. Regulasi dari Indonesia memang tidak memungkinkan pulau itu untuk dijual, pulau-pulau kecil-kecil di Indonesia itu hanya bisa disewakan," katanya.
Investor
Indonesia terdiri atas 17 ribuan pulau yang memiliki daya tarik luar biasa, pun untuk peluang pengembangannya dijadikan destinasi wisata. Maka tidak heran berbagai investor ingin menjamah dan mengelola kekayaan alam di Nusantara ini.
Memberi peluang bagi para investor menjadi hal yang semestinya untuk mendongkrak perekonomian lokal dan negara. Begitu pula pada kasus jual beli Pulau Lantigiang, Selayar.
Berita Terkait
-
Penampakan Pulau Lantigiang Selayar yang Dijual Rp 900 Juta
-
Ini Alasan Warga Gampang Memperjualbelikan Pulau-pulau di Selayar
-
Geger Pulau Lantigiang Dijual, Gubernur Sulsel : Baru Panjar Rp 10 Juta
-
Beli Tanah di Pulau Lantigiang, Asdianti : Saya Ingin Bangun Water Bungalow
-
Warga Minta Sertifikat Tanah, Petugas BPN Kaget Luasnya Satu Pulau
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
7 Polisi Ini Dapat Penghargaan Gubernur Sulsel Karena Mengungkap Penculikan Bilqis
-
Jutaan Rumah di Daerah 3T Menanti Strategi Elektrifikasi 100 Persen Pemerintah
-
Bos Geng Sapiria Tewas Ditembak, Pria Bertopeng Bakar Rumah dan Kendaraan di Makassar
-
Tunanetra Menjadi PPPK, Bakri Buktikan Disabilitas Bukan Penghalang
-
Pencuri Solar Mobil Damkar Ditangkap! Uangnya untuk Beli Chip Judi Online