Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 03 Februari 2021 | 18:50 WIB
Pengusaha hotel dan restoran di Kota Makassar berunjuk rasa menuntut pencairan dana hibah, Rabu 3 Februari 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

"Padahal kan Pemkot punya data, sudah by sistem. Ini ternyata mereka kerja masih manual. Ada juga alasan masalah kesehatan dan lain-lainnya. Ratusan pelaku ekonomi pun korbannya," tegas William.

Harusnya, kata William, anggaran ini cair di tahun 2020. Hanya karena masalah verifikasi itu, kemudian menyeberang tahun ini. Pemkot Makassar pun tidak bisa melakukan pencairan.

"Tapi mereka sudah mengirim surat ke Kementerian agar pencairan bisa langsung dilakukan tahun ini. Tapi sepertinya ditolak," tandasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: BKN Kaget Banyak Migrasi Pegawai dari Makassar ke Sulsel : Tak Boleh Asal

Load More