Muhammad Yunus
Kamis, 28 Mei 2026 | 10:33 WIB
Direktur Penyelenggaraan Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) BPIP Pusat, Fuad Lutfi [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • BPIP menegaskan proses seleksi Paskibraka nasional di Sulawesi Selatan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai mekanisme nasional.
  • BPIP menyatakan peserta asal Makassar berinisial CYL tidak lolos karena akumulasi nilai tidak masuk peringkat tiga besar.
  • Penilaian seleksi dilakukan secara kolektif oleh lintas unsur tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun latar belakang tertentu.

SuaraSulsel.id - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Pusat menegaskan proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional berlangsung profesional, objektif, dan sesuai mekanisme nasional yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan menyusul polemik hasil seleksi peserta asal Kota Makassar berinisial CYL yang ramai diperbincangkan di media sosial setelah tidak masuk tiga besar peserta wakil Sulawesi Selatan untuk mengikuti tahapan seleksi tingkat nasional atau pusat.

Direktur Penyelenggaraan Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) BPIP Pusat, Fuad Lutfi, menegaskan bahwa proses seleksi di Sulawesi Selatan telah dilaksanakan sesuai prosedur dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, panitia seleksi provinsi, serta tim monitoring dan evaluasi dari pusat.

“Pada prinsipnya seleksi Paskibraka di Sulawesi Selatan dilaksanakan sesuai mekanisme nasional yang berlaku. Itu melibatkan unsur pemerintah daerah dan tim seleksi pusat,” kata Fuad dalam keterangannya, Kamis, 28 Mei 2026.

Ia menjelaskan, seleksi Paskibraka tidak hanya menilai satu aspek tertentu, seperti nilai akademik atau tes wawasan kebangsaan semata.

Menurutnya, proses penilaian dilakukan secara menyeluruh untuk melihat kesiapan peserta sebagai calon pelaksana tugas kenegaraan.

“Paskibraka bukan sekadar mencari peserta dengan nilai tertinggi pada satu tes saja, melainkan memilih figur paling siap secara keseluruhan untuk menjalankan tugas kenegaraan,” ujarnya.

Fuad mengatakan terdapat banyak komponen yang menjadi dasar penilaian, mulai dari kesehatan, kesamaptaan, peraturan baris-berbaris (PBB), kepribadian, wawasan kebangsaan, hingga kesiapan mental dan disiplin peserta.

Seleksi dilakukan berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga verifikasi nasional. Dari setiap provinsi, kata dia, dipilih tiga pasang peserta yang selanjutnya mengikuti tahapan seleksi pusat.

Baca Juga: 10 Fakta Dugaan Kecurangan Seleksi Paskibraka Sulsel Versi PPI Makassar

“Memang nanti ada perangkingan atau akumulasi nilai dari seluruh tahapan seleksi. Akumulasi nilai tertinggi itulah yang menjadi pertimbangan untuk diutus mengikuti seleksi tingkat pusat,” jelasnya.

Fuad juga meluruskan bahwa keputusan peserta yang mewakili daerah ke tingkat nasional tidak ditentukan oleh satu orang maupun satu lembaga saja, melainkan hasil penilaian kolektif lintas unsur sesuai pedoman nasional BPIP.

Menurut dia, pemerintah provinsi memfasilitasi pelaksanaan seleksi tingkat provinsi melalui panitia seleksi daerah.

Namun, untuk penentuan peserta menuju tingkat nasional terdapat keterlibatan langsung unsur pusat, yakni BPIP dan DPPI Pusat serta Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).

“Keputusan tidak ditentukan satu orang atau satu lembaga saja. Ini hasil penilaian lintas unsur sesuai pedoman nasional,” katanya.

Dalam polemik yang berkembang, BPIP juga menepis munculnya narasi yang mengaitkan seleksi dengan isu suku, agama, ras, maupun latar belakang tertentu. Tidak ada unsur rasisme dan diskriminasi.

Load More